Di balik wajah ramah kebijakan publik Indonesia, terselip pola gelap yang semakin kentara: negara dikelola seperti perusahaan pribadi oleh segelintir elit pebisnis yang berbalut jabatan publik. Mereka memperlakukan rakyat bukan sebagai warga negara yang harus dilindungi, melainkan sebagai konsumen yang bisa diperas demi menjaga gaya hidup mewah dan roda kekuasaan yang rakus.
Di tangan mereka, sumber daya negara menjadi alat dagang; regulasi diputar bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk memperluas keuntungan pribadi dan kroni politiknya. Lihatlah bagaimana kebijakan etanol dan LPG subsidi, yang semestinya menjadi solusi energi ramah lingkungan dan penolong rakyat kecil, justru berubah menjadi ladang bisnis bagi kelompok dalam lingkar kekuasaan. Di balik narasi “pro-rakyat”, ada jaringan kepentingan yang diam-diam menghitung laba dari setiap liter bahan bakar yang rakyat beli dengan keringat.
Dalam sistem seperti ini, BUMN menjadi panggung kemewahan baru bagi pejabat-pejabat publik. Di atas kertas, mereka mengemban misi pelayanan; namun dalam praktiknya, mereka hidup seolah berada di tengah festival kekayaan yang tak ada habisnya. Lihat PLN—perusahaan listrik negara yang konon “menerangi negeri,” tapi justru tenggelam dalam utang lebih dari Rp 400 triliun. Ironisnya, para direksinya tetap menikmati bonus tahunan miliaran rupiah, fasilitas rumah dinas, kendaraan mewah, dan perjalanan luar negeri. Sementara jutaan rakyat di pelosok masih menyalakan pelita karena listrik belum menjangkau mereka.
Contoh lain: Garuda Indonesia. Maskapai kebanggaan nasional yang seharusnya membentangkan sayap bangsa justru jatuh akibat korupsi dan salah urus, mencatat kerugian lebih dari Rp 70 triliun. Namun, di tengah keterpurukan itu, pejabat-pejabatnya tetap menerima gaji tinggi dan fasilitas premium. Bahkan sebelum krisis keuangan itu pecah, mereka sempat membeli pesawat baru dan menggelar rapat di hotel-hotel bintang lima dengan dalih “transformasi bisnis.”
Lalu ada Krakatau Steel, pabrik baja kebanggaan yang kini hanya menyisakan reputasi karat. Bertahun-tahun merugi hingga puluhan triliun rupiah, namun direksi dan komisarisnya tetap bergelimang fasilitas. Restrukturisasi dijadikan mantra penyelamat, tapi ujungnya selalu sama: yang terselamatkan hanya mereka yang duduk di kursi empuk, bukan nasib ribuan karyawan yang terancam pemutusan kerja.
Bahkan Pertamina, simbol kedaulatan energi nasional, tak lepas dari permainan ini. Di balik laba besar yang diklaim, tersimpan penyimpangan, proyek mangkrak, dan inefisiensi triliunan rupiah. Ironisnya, ketika perusahaan ini rugi akibat kebijakan politik atau korupsi pejabat, merekalah yang paling lantang menuntut bonus, bukan menanggung beban.
Semua ini menunjukkan bahwa negara telah diseret ke dalam logika pasar yang korup. BUMN tidak lagi menjadi alat pemerataan kesejahteraan, melainkan instrumen pelestarian kekuasaan ekonomi elit. Negara kehilangan ruh pengabdian; yang tersisa hanyalah struktur birokrasi yang bekerja untuk memperkaya diri sendiri sambil menekan rakyat dengan pajak dan tarif.
Dan rakyat? Mereka menjadi konsumen yang dipaksa membayar mahal untuk pelayanan buruk, listrik yang tidak stabil, bahan bakar yang terus naik, dan tiket pesawat yang makin melambung. Negara yang seharusnya hadir melindungi, kini berubah menjadi “perusahaan raksasa” yang menagih tanpa empati, menipu dengan regulasi, dan membiarkan pejabatnya menari di atas penderitaan publik.
Asli sakit—karena yang rugi bukan cuma BUMN, tapi marwah bangsa dan nurani keadilan. Ketika pejabat publik hidup dari uang rakyat tapi tidak bekerja untuk rakyat, sesungguhnya kita sedang menyaksikan bentuk paling halus dari penjajahan modern—penjajahan oleh bangsa sendiri.























