Oleh: Malika Dwi Ana
Di balik kebijakan publik Indonesia, terselip pola gelap: elit pebisnis mengelola negara seperti perusahaan pribadi, memperlakukan rakyat sebagai konsumen, namun melayani dengan kecurangan. Mereka menguasai sumber daya, memutar regulasi untuk mengeruk keuntungan pribadi, dan memeras rakyat demi gaya hidup mewah. Kebijakan etanol dan LPG subsidi, yang diklaim pro-rakyat, justru menjadi alat bisnis kroni. Ironisnya, ketika BUMN seperti Pertamina merugi, merekalah yang paling lantang mengeluh—padahal kerugian itu akibat ulah mereka sendiri.
Kebijakan Etanol: Bisnis Curang Berbalut Kesejahteraan
Kebijakan mandatori campuran etanol 10% (E10) pada BBM bensin, disetujui Presiden Prabowo pada 7 Oktober 2025, adalah contoh nyata. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berdalih ini untuk mengurangi impor minyak (60% konsumsi bensin masih impor) dan mendukung Net Zero Emission 2060, dengan target produksi 2027-2028 menggunakan tebu Merauke dan singkong dari lokasi tak jelas. Namun, di balik narasi mulia ini, ada kecurangan terencana.
Sebelum kebijakan diumumkan, pabrik etanol sudah berdiri—dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan, mantan kroni era Jokowi yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional di kabinet Prabowo. Luhut mendahului kebijakan: dengan membangun pabrik, lalu memaksakan E10 untuk mengamankan keuntungan. Pertamina, yang seharusnya menjadi tulang punggung energi nasional, justru tersingkir. Pasokan etanol dikuasai swasta milik kroni Luhut, sementara rakyat dipaksa membayar BBM hijau yang lebih mahal.
Lebih parah, campuran BBM E10 bermasalah: RON dan kandungan sulfur di bawah standar Euro 4, berpotensi merusak mesin. Pakar Celios, Mufti, menyarankan uji coba karena dampak ke konsumen belum jelas, tapi Bahlil ngotot mempercepat implementasi. Ini bukan kebijakan untuk rakyat, melainkan monopoli bisnis terselubung yang memperkaya elit serakah. Akibatnya, harga BBM naik, pelaku usaha kecil terjepit, dan kemandirian energi hanyalah jargon kosong.
LPG Subsidi dan BBM Non-Subsidi: Rakyat Menderita, Kroni Tertawa
Kebijakan Bahlil lainnya, larangan pengecer kecil menjual LPG 3 kg subsidi per 1 Februari 2025, juga bermasalah. Alasan pengawasan harga malah menyengsarakan warga miskin, yang harus antre panjang—bahkan ada yang meninggal di Pamulang karena kelelahan. Pedagang kecil kehilangan mata pencaharian. Setelah protes membanjir, Prabowo mencabut kebijakan itu pada 4 Februari 2025. Ini pola khas Bahlil: kebijakan ceroboh, rakyat sengsara, lalu dicabut setelah kompromi dengan kroni.
Kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta pada September 2025 juga mencerminkan buruknya kebijakan Bahlil. Ia membatasi impor BBM swasta hingga 10% dari volume 2024, memaksa mereka membeli dari Pertamina tanpa margin memadai. Akibatnya, SPBU swasta kehabisan stok, konsumen antre berjam-jam, dan muncul gugatan perdata Rp1,1 juta dari pengendara. Netizen mencatat 82,9% sentimen negatif menuding Bahlil pro-Pertamina demi kroni. Namun, ketika Pertamina rugi, Bahlil cs justru mengeluh—padahal kerugian itu akibat kebijakan mereka sendiri yang memeras swasta dan rakyat.
Sebagai eks-pebisnis tambang, naluri bisnis Bahlil—yang dulu sukses—kini jadi senjata monopoli. Tuduhan upeti Rp5-25 miliar untuk mengaktifkan IUP tambang mencerminkan pemerasan berbalut regulasi. Rakyat dipaksa menanggung harga mahal demi nafsu elit, sementara pedagang kecil mati dan konsumen menderita.
Bahaya Elit Pebisnis Mengelola Negara
Ketika elit seperti Luhut dan Bahlil memegang kendali, rakyat diperlakukan seperti konsumen di pasar yang mereka kuasai, tapi dilayani dengan kecurangan. Kebijakan etanol dan LPG subsidi membuktikan: negara menguasai produksi, tapi keuntungan mengalir ke kroni. Pertamina dirugikan oleh kebijakan yang memihak swasta tertentu, lalu elit yang sama mengeluh atas kerugian yang mereka ciptakan.
Ini soal keserakahan tak bertepi. Elit ini hanya punya insting untung-rugi, bukan empati dan kepekaan untuk rakyat. Mereka mahir memutar regulasi dan menciptakan monopoli sembari mengelabui publik. Akibatnya, rakyat antre, harga naik, usaha kecil mati, dan BUMN merugi. Saatnya rakyat menuntut keadilan—sebelum sumber daya negara habis dikuasai elit serakah. Bangun, Indonesia!
(*MDA’s insight)
Wukir Mahendra, 10 Oktober 2025

Oleh: Malika Dwi Ana






















