• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Bulog Jangan Diperdagangkan! Kembalikan Sebagai Lembaga Negara di Bawah Presiden

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
October 12, 2025
in Birokrasi, Feature
0
MENANTI KELAHIRAN BULOG BARU
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja
(Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)


Diskusi mengenai rencana penurunan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) semakin menguat, terlebih setelah Erick Thohir meninggalkan jabatannya sebagai Menteri BUMN. Isu ini semakin menarik ketika muncul wacana revisi Undang-Undang BUMN. Dalam konteks tersebut, Bulog layak menjadi sorotan utama—sebuah BUMN yang justru tampak semakin menjauh dari fungsi utamanya: menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Sebelum tahun 2003, Bulog berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Namun, pasca 2003, status Bulog berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Bulog, yang masuk ke ranah BUMN. Perubahan ini diklaim untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Bulog dalam mengelola cadangan pangan nasional.

Sayangnya, perubahan tersebut tidak sepenuhnya lahir dari kebutuhan nasional. Ia merupakan bagian dari tekanan International Monetary Fund (IMF) yang menuntut Indonesia melakukan restrukturisasi kelembagaan sebagai syarat bantuan ekonomi pascakrisis 1998. Dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 15 Januari 1998, terdapat klausul yang secara eksplisit mendorong perubahan status Bulog agar lebih “efisien dan transparan” secara korporatif.

Akibatnya, Bulog pun dikomersialisasi—statusnya menjadi BUMN yang mengejar laba, bukan lembaga publik yang menjamin ketersediaan pangan rakyat. Perubahan arah inilah yang menimbulkan dampak serius: petani kehilangan kepastian pasar, harga beras tidak stabil, dan fungsi Bulog sebagai penjaga cadangan pangan nasional menjadi kabur.


Bulog: BUMN yang Bekerja Layaknya Lembaga Publik

Selama dua dekade terakhir, peran Bulog tetap lebih dominan sebagai pelaksana Public Service Obligation (PSO) ketimbang sebagai entitas bisnis murni. Tugas pokok Bulog adalah menjalankan mandat pemerintah di bidang logistik pangan — mengelola persediaan, distribusi, serta pengendalian harga beras nasional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016, Bulog memikul tanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga beras, mengelola cadangan pangan pemerintah, dan mendistribusikan pangan pokok bagi kelompok masyarakat tertentu.

Faktanya, selama menjadi BUMN pun, kontribusi terbesar Bulog justru hadir dalam perannya sebagai penjaga stabilitas harga dan penyerapan hasil panen petani. Pada tahun 2025, Bulog mencatat penyerapan lebih dari 725.000 ton setara beras — capaian tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti bahwa peran Bulog lebih sosial daripada komersial.


Bulog Bukan untuk Laba, Tapi untuk Rakyat

Sebagai BUMN, Bulog memang melakukan aktivitas bisnis seperti perdagangan beras dan pengelolaan stok pangan. Namun, orientasi utamanya bukanlah profit. Bulog berperan menjaga keseimbangan antara petani, pedagang, dan konsumen — ruang ideal yang memastikan stabilitas pasar pangan nasional.

Di sinilah letak paradoksnya: Bulog dipaksa berperan ganda sebagai lembaga bisnis sekaligus lembaga sosial. Akibatnya, efektivitasnya tereduksi, dan kebijakannya sering tersandera oleh logika korporasi dan birokrasi yang kaku.


Mengapa Bulog Harus Keluar dari BUMN

Jika Bulog tidak lagi menjadi BUMN, akan muncul berbagai konsekuensi—baik kelebihan maupun kekurangan. Namun secara prinsip, Bulog sebagai lembaga publik jauh lebih logis dan sesuai mandat konstitusi.

Kelebihan jika Bulog bukan lagi BUMN:

  • Kinerja lebih fokus dan efisien. Tanpa tekanan mencari laba, Bulog dapat berkonsentrasi penuh pada ketahanan pangan.
  • Kemandirian dalam kebijakan. Bulog dapat lebih cepat merespons dinamika pangan tanpa terhambat birokrasi BUMN.
  • Kembali pada misi sosial. Bulog dapat difokuskan untuk menjaga harga, stok, dan distribusi pangan tanpa dikalkulasi keuntungan.

Kekurangannya:

  • Hilangnya fleksibilitas bisnis dan dukungan keuangan komersial.
  • Ketergantungan lebih besar pada APBN.
    Namun, kekurangan ini dapat ditutup dengan desain kelembagaan yang efisien dan akuntabel langsung di bawah Presiden.

Bulog ke Depan: Lembaga Pangan Nasional yang Mandiri

Bulog harus direformasi bukan dengan logika korporasi, melainkan dengan logika kedaulatan pangan. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh:

  1. Fokus pada komoditas pangan pokok strategis seperti beras, jagung, dan gula sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
  2. Memperkuat infrastruktur pascapanen—dryer, penggilingan, dan gudang modern—agar penyerapan hasil petani maksimal.
  3. Meningkatkan kolaborasi dengan petani dan Gapoktan untuk memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
  4. Membangun ekosistem pangan terintegrasi, dari budidaya, pengolahan, hingga distribusi.
  5. Memperluas akses pangan rakyat kecil melalui jaringan toko kelontong rakyat seperti Sampoerna Retail Community (SRC) dan koperasi pangan.

Penutup

Dua dekade berada di bawah sistem BUMN telah membuktikan bahwa Bulog tidak cocok dijalankan dengan orientasi laba. Ia bukan perusahaan dagang, melainkan instrumen negara untuk menjamin hak rakyat atas pangan sebagaimana amanat konstitusi.

Sudah saatnya Bulog dikembalikan ke pangkuan negara — bukan sebagai BUMN yang berorientasi bisnis, tetapi sebagai lembaga otonom di bawah Presiden yang sepenuhnya bekerja untuk rakyat dan kedaulatan pangan nasional.

Bulog jangan lagi diperdagangkan. Bulog harus kembali menjadi milik rakyat.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muhammad Diutus Allah untuk Menyempurnakan Akhlak Manusia

Next Post

SERAKAHNYA ELIT PEBISNIS DI BALIK KEBIJAKAN ETANOL DAN LPG SUBSIDI

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT
Feature

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK
Feature

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026
Feature

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026
Next Post
SERAKAHNYA ELIT PEBISNIS DI BALIK KEBIJAKAN ETANOL DAN LPG SUBSIDI

SERAKAHNYA ELIT PEBISNIS DI BALIK KEBIJAKAN ETANOL DAN LPG SUBSIDI

Negara Seolah Korporasi, Rakyat Sekadar Konsumen: Ketika BUMN Menjadi Panggung Kemewahan Para Elit

Negara Seolah Korporasi, Rakyat Sekadar Konsumen: Ketika BUMN Menjadi Panggung Kemewahan Para Elit

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...