“Di negeri di mana hukum berpihak pada kekuasaan, diam menjadi penghianatan, dan kejengahan adalah bentuk awal dari perlawanan.”
FusilatNews – Ada masa ketika keadilan terasa dekat—seperti udara yang kita hirup tanpa sadar. Kini, masa itu tinggal bayang. Kita hidup di zaman ketika hukum yang mestinya agung, justru bertekuk lutut di hadapan nafsu kekuasaan. Sahabatku, Amelia, menangkapnya dengan jernih: rakyat sudah jengah. Bukan jengah karena hidup dalam kekurangan, melainkan jengah karena dikhianati oleh janji-janji agung keadilan itu sendiri.
Di sudut-sudut negeri, orang-orang kecil menangis tanpa suara. Aktivis yang bersuara lantang diadili tanpa belas kasihan. Mereka yang mempertahankan haknya atas tanah, udara, dan harga diri, dipaksa berhadapan dengan pasal-pasal yang tajam. Mereka tak minta lebih. Hanya keadilan. Tapi yang datang malah intimidasi, ancaman, dan sel penjara.
Lihatlah bagaimana negara memperlakukan suara-suara yang berbeda. Kritik terhadap dinasti politik dijawab bukan dengan argumen, melainkan dengan penjara. Suara-suara yang seharusnya menguatkan demokrasi justru dibungkam seolah mereka adalah ancaman terbesar bangsa.
Sementara itu, mereka yang bermain dalam gelap—menggaruk kekayaan negara, menindas yang lemah, mencemari bumi—dibiarkan melenggang. Sebagian malah disanjung, dipuja, dilindungi. Di tangan mereka, hukum adalah perisai yang melindungi kerakusan, bukan keadilan.
Apa yang lebih memilukan dari ketidakadilan? Adalah melihat hukum kehilangan jiwanya, menjadi makhluk tanpa nurani, alat untuk membungkam, bukan membela.
Wadas menjadi saksi luka itu. Seorang petani sederhana, yang hidup bersahaja di tanah leluhurnya, tiba-tiba berubah status menjadi terdakwa. Bukan karena ia berbuat kejahatan, melainkan karena ia berani bertahan. Sementara, perampok alam—berjubah pembangunan dan investasi—dengan santainya menginjak-injak bumi, mematahkan akar kehidupan.
Rakyat jengah. Bukan sekadar marah. Jengah adalah rasa ketika harapan yang tersisa pun mulai padam. Ketika seseorang sudah terlalu lelah untuk percaya, terlalu sakit untuk berharap.
Tapi di balik kejengahan ini, ada bara kecil yang tetap menyala. Suara-suara seperti Amelia, suara-suara yang menulis, bersaksi, mengingatkan—adalah pertanda bahwa belum semuanya mati. Bahwa di balik reruntuhan keadilan, masih ada mereka yang menolak lupa, menolak tunduk.
Barangkali, keadilan yang sejati lahir dari kejengahan yang mendalam ini. Dari keteguhan mereka yang memilih untuk tetap berdiri, meski diancam patah.
Negeri ini boleh saja membisu. Hukum boleh saja dibungkam. Tapi ingatlah: sejarah mencatat bukan mereka yang menindas, melainkan mereka yang bertahan. Dan pada akhirnya, suara kecil itu—suara orang-orang yang jengah tapi tetap melawan—akan menjadi gemuruh yang menggulung zaman.


























