Dunia kembali diguncang. Ketika konflik meletus pasca serangan antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, harga minyak mentah global melompat liar—dari US$72 per barel pada 27 Februari 2026 menjadi US$116 pada akhir Maret. Lonjakan ini bukan sekadar angka; ia adalah alarm keras tentang rapuhnya ketahanan energi global.
Namun, yang menarik bukan hanya krisisnya—melainkan bagaimana negara-negara meresponsnya.
Di Filipina, pemerintah tak menunggu keadaan memburuk. Status darurat energi ditetapkan. Subsidi diberikan kepada pengemudi transportasi, layanan feri dikurangi, bahkan pola kerja diubah menjadi empat hari seminggu. Ini bukan kebijakan populis, melainkan langkah cepat untuk menahan dampak sistemik.
Di Sri Lanka, responsnya lebih drastis. Negara itu menetapkan hari Rabu sebagai hari libur nasional demi menghemat energi. Penjatahan bahan bakar diberlakukan: mobil hanya boleh mengisi 15 liter per minggu, motor 5 liter. Sebuah kebijakan keras, tetapi jujur terhadap kenyataan.
Sementara itu di Australia, khususnya di Victoria dan Tasmania, pemerintah mengambil pendekatan insentif. Transportasi umum digratiskan agar masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Negara hadir bukan sekadar membatasi, tetapi juga menyediakan alternatif.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Pemerintah memilih mendorong kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Sebuah langkah yang tampak modern, tetapi terasa minimalis. Tidak ada kebijakan struktural yang menyentuh akar persoalan: ketergantungan akut pada energi fosil impor, lemahnya diversifikasi energi, dan absennya strategi jangka panjang yang konsisten.
Di sinilah ironi besar Indonesia muncul ke permukaan.
Negeri ini pernah dikenal sebagai salah satu produsen minyak penting di dunia. Tanahnya kaya sumber daya. Namun hari ini, setiap gejolak global membuat Indonesia seperti negara yang tak punya pegangan. Panik, reaktif, dan cenderung memilih solusi paling mudah—bukan yang paling tepat.
WFH mungkin mengurangi konsumsi BBM di kota-kota besar. Tapi apakah itu cukup? Apakah itu menyentuh sektor transportasi umum yang semrawut? Apakah itu menjawab ketimpangan energi antar wilayah? Atau sekadar menjadi kosmetik kebijakan agar terlihat “bertindak”?
Bandingkan dengan Filipina yang berani menetapkan status darurat. Atau Sri Lanka yang secara terbuka mengakui keterbatasannya. Bahkan Australia, dengan segala kemewahan infrastrukturnya, tetap memilih menggratiskan transportasi publik sebagai strategi kolektif.
Indonesia justru terjebak dalam setengah langkah.
Masalah utamanya bukan pada krisis global—karena krisis adalah keniscayaan. Masalahnya adalah kegagalan membaca krisis sebagai momentum untuk berbenah. Setiap lonjakan harga minyak seharusnya menjadi cambuk untuk mempercepat transisi energi, memperkuat transportasi publik, dan mengurangi ketergantungan impor.
Namun yang terjadi justru sebaliknya: krisis hanya dijawab dengan kebijakan sementara, tanpa arah transformasi.
Lebih ironis lagi, di tengah narasi besar pembangunan dan ambisi menjadi kekuatan ekonomi global, sektor energi justru menjadi titik lemah yang paling mendasar. Bagaimana mungkin sebuah negara berbicara tentang masa depan, jika fondasi energinya rapuh?
Krisis Timur Tengah ini sejatinya bukan hanya soal minyak. Ia adalah cermin. Dan di dalam cermin itu, Indonesia terlihat sebagai negeri yang kaya sumber daya, tetapi miskin keberanian untuk berubah.
Jika pola ini terus berulang, maka setiap krisis global berikutnya hanya akan menghasilkan respons yang sama: panik, tambal sulam, dan lupa.
Dan pada akhirnya, yang mahal bukan hanya harga minyak—tetapi harga dari ketidaksiapan itu sendiri.
























