• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Risywah: Ketika Jalan Pintas Menjadi Jalan Rusak

fusilat by fusilat
April 3, 2026
in Feature, Spiritual
0
Share on FacebookShare on Twitter

By Paman BED

Ada satu jenis transaksi yang tidak pernah tercatat secara resmi, tetapi jejaknya terasa di mana-mana. Ia tidak memiliki kuitansi, tidak tercatat dalam laporan keuangan, tidak diaudit oleh siapa pun—namun justru sering menjadi penentu. Itulah risywah: suap. Sebuah praktik yang diam-diam diterima, pelan-pelan dinormalisasi, dan pada akhirnya dianggap sebagai “biaya wajar” dalam kehidupan sosial dan bisnis.

Di sinilah persoalan bermula. Ketika sesuatu yang batil diberi nama baru agar terdengar sah. Ketika suap disebut “uang rokok”, “uang pelicin”, atau bahkan “biaya administrasi tambahan”. Bahasa diubah, tapi hakikatnya tetap: mengambil yang bukan haknya, dengan cara yang tidak benar.

Islam tidak memberi ruang abu-abu untuk praktik ini. Ia tegas, bahkan sangat tegas.
Allah SWT telah mengingatkan dalam firman-Nya:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini tidak hanya melarang, tetapi juga membuka logika di balik larangan itu: suap adalah alat untuk membenarkan yang salah, dan menyalahkan yang benar. Ia bukan sekadar transaksi uang—ia adalah manipulasi keadilan.

Rasulullah SAW bahkan melangkah lebih jauh. Dalam sebuah hadits disebutkan:
“Rasulullah melaknat pemberi suap dan penerima suap dalam hukum.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dan dalam riwayat lain:
“Laknat Allah bagi penyuap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya.” (HR. Ahmad dan Hakim)
Perhatikan satu hal penting: bukan hanya pelaku utama yang terkena laknat, tetapi juga perantara. Dalam bahasa modern, ini bisa berarti siapa saja—broker, konsultan, bahkan “orang dalam”—yang memfasilitasi praktik tersebut. Islam melihat sistemnya, bukan hanya individunya.

Namun, mari kita turunkan wacana ini dari langit normatif ke bumi realitas.
Bukan bisnis besar. Bukan konglomerasi. Ini bisnis kelas UKM—yang justru sering menjadi tulang punggung ekonomi, sekaligus kelompok yang paling sering terpinggirkan. Usahanya sederhana: perdagangan skala kecil-menengah. Margin keuntungannya tipis, persaingan ketat, dan pajak sudah lebih dulu menggerus napasnya.
Di atas kertas, semua masih terlihat rasional. Tapi realitas tidak selalu tunduk pada kertas.
Ketika ia mengurus perizinan, ia masuk ke lorong birokrasi yang bertingkat. Setiap meja adalah simpul. Setiap tanda tangan adalah gerbang. Dan di salah satu titik, proses itu berhenti—bukan karena kurang syarat, tetapi karena ada sesuatu yang tidak tertulis.

Biaya itu tidak ada di regulasi. Tidak ada dalam daftar resmi. Tidak bisa dimasukkan sebagai komponen biaya usaha. Tidak bisa menjadi pengurang pajak. Namun ia nyata—hadir, menekan, dan memaksa.

Biaya siluman.
Ia datang tanpa nama, tetapi punya dampak. Ia tidak tercatat, tetapi menentukan.
Harga pokok usaha pun ikut terseret. Bukan karena bahan baku semata, tetapi karena ada “ongkos tak kasat mata” yang harus ditanggung. Pengusaha pun dihadapkan pada pilihan yang tidak adil: menaikkan harga dan kehilangan daya saing, atau menekan biaya di dalam.
Dan seperti yang sering terjadi, yang dikorbankan adalah yang paling lemah dalam rantai itu.
Karyawan.

Gaji yang tak pernah naik. Jenjang karier yang stagnan. Harapan yang pelan-pelan menguap. Mereka tidak pernah tahu bahwa di balik itu semua, ada biaya yang tidak pernah mereka lihat—tetapi mereka tanggung akibatnya.
Di titik ini, suap tidak lagi sekadar pelanggaran hukum atau agama. Ia menjelma menjadi mekanisme sunyi yang memindahkan beban—dari sistem yang rusak kepada mereka yang paling tidak berdaya.

Dalam fiqih, memang ada ruang pembahasan tentang kondisi darurat—ketika seseorang terpaksa menyuap untuk menghindari kezaliman. Dalam kondisi seperti itu, dosa lebih besar ditanggung oleh penerima. Namun “terpaksa” tidak boleh menjadi pintu yang terlalu longgar. Karena jika semua orang berlindung di balik kata itu, maka kezaliman akan terus menemukan pembenarannya.

Dan di sinilah letak bahayanya.
Suap merusak keadilan. Ia membuat yang tidak layak menjadi layak, dan yang layak justru tersingkir. Ia menghancurkan moralitas—karena ketika kebohongan berhasil, kejujuran tampak seperti kebodohan. Ia memperlebar ketimpangan—karena hanya mereka yang mampu membayar yang bisa melaju. Dan pada akhirnya, ia menghambat ekonomi—karena kompetisi tidak lagi ditentukan oleh kualitas, tetapi oleh kedekatan dan kemampuan menyuap.

Lebih dari itu, suap menciptakan ilusi efisiensi. Ia terasa mempercepat, padahal sebenarnya merusak fondasi. Seperti bangunan yang berdiri di atas tanah rapuh—tampak kokoh, tapi menunggu waktu untuk runtuh.

Di titik ini, kita perlu jujur bertanya: apakah suap itu sekadar pelanggaran individu, atau sebenarnya cermin dari kegagalan sistem dan integritas bersama?
Islam sudah memberi garis yang jelas. Tidak ada ruang kompromi untuk risywah sebagai praktik yang disengaja. Ia haram, karena merusak tujuan utama: keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan.
Namun Islam juga mengajarkan tanggung jawab kolektif. Bahwa kezaliman sistemik tidak bisa hanya dibebankan kepada individu. Ia harus diperbaiki bersama—oleh pemegang otoritas, oleh pelaku usaha, dan oleh masyarakat luas.

Kesimpulan dan Saran
Risywah bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi penyakit sistemik yang menggerogoti keadilan dari dalam. Ia diharamkan dalam Islam secara tegas, baik pemberi, penerima, maupun perantaranya. Namun dalam praktik, ia sering muncul dari celah birokrasi yang panjang, lambat, dan tidak transparan.
Karena itu, solusi tidak cukup hanya dengan moralitas personal, tetapi juga perbaikan sistem.
Salah satu perbaikan sistem adalah reformasi birokrasi berupa digitalisasi (Sistem Online Single Submission/OSS) akan meminimalisir kontak fisik yang memicu suap.

Bagi individu, integritas harus tetap menjadi pilihan, bahkan ketika sulit. Menolak suap mungkin terasa memperlambat, tetapi ia menjaga kehormatan dan keberkahan.

Bagi institusi, reformasi birokrasi adalah keharusan. Proses harus transparan, terukur, dan minim kontak langsung yang membuka peluang transaksi gelap.
Dan bagi kita semua, penting untuk berhenti menormalisasi suap dalam bentuk apa pun. Karena setiap “uang pelicin” yang kita anggap kecil, sejatinya adalah batu kecil yang ikut membangun tembok besar ketidakadilan.

Pada akhirnya, keberkahan rezeki bukan hanya soal hasil, tetapi tentang proses.
Keberkahan rezeki itu episode akhir dari proses episode sebelumnya, yaitu bagaimana proses kelahiran rezeki itu, dan proses itulah yang paling menentukan keberkahannya.

Referensi
* Al-Qur’an Surah Al-Baqarah (2:188)
* Hadits HR. Abu Dawud dan Tirmidzi tentang larangan suap
* Hadits HR. Ahmad dan Hakim tentang laknat bagi penyuap, penerima, dan perantara
* Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin (pembahasan tentang risywah)
* Yusuf al-Qaradawi, Al-Halal wal Haram fil Islam
* Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa (tentang suap dalam kondisi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

Next Post

Negeri Kaya Energi yang Selalu Panik: Indonesia di Tengah Krisis yang Tak Pernah Dipelajari

fusilat

fusilat

Related Posts

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa
Crime

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

April 15, 2026
Economy

Bisnis Hulu Citronella Oil, Margin Tergantung Variabel Volatilitas Harga Pasar dan Kualitas Produk

April 14, 2026
Feature

Cinta Dunia dan Dampaknya ​(Manajemen Risiko Akhirat)

April 14, 2026
Next Post
Mencari Benang Merah Teror Andrie Yunus dengan Pernyataan Prabowo “Kita Tertibkan!”

Negeri Kaya Energi yang Selalu Panik: Indonesia di Tengah Krisis yang Tak Pernah Dipelajari

Prabowo 1.5 Tahun Berkuasa – 50 kali ke Luar Negeri

Prabowo 1.5 Tahun Berkuasa - 50 kali ke Luar Negeri

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

by Karyudi Sutajah Putra
April 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Pemberitaan sejumlah media beberapa waktu lalu ihwal pembongkaran rumah tua di kawasan cagar budaya, tepatnya di Jalan Teuku...

Read more
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Antara Retorika dan Realita: Bisakah Prabowo Tumbangkan Outsourcing?

Padamnya Api Demokrasi di Tangan Prabowo

April 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

April 15, 2026
Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

April 15, 2026
Hari Buruh 1 Mei: Massa KSPI Jabar Gelar Demo di Jakarta Besok

May Day Disuruh Tertib, Tapi Nasib Buruh Masih di Ujung Ketidakpastian

April 15, 2026
Menteri atau Mandataris? Menguji Logika Bahlil di Balik Dalih “Menjalankan Visi Presiden”

Menteri atau Mandataris? Menguji Logika Bahlil di Balik Dalih “Menjalankan Visi Presiden”

April 15, 2026
Rabat Jadi Ibu Kota Buku Dunia UNESCO 2026, Wilson Lalengke Ucapkan Selamat!

Rabat Jadi Ibu Kota Buku Dunia UNESCO 2026, Wilson Lalengke Ucapkan Selamat!

April 15, 2026

Bisnis Hulu Citronella Oil, Margin Tergantung Variabel Volatilitas Harga Pasar dan Kualitas Produk

April 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

April 15, 2026
Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

April 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...