• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Ombudsman Minta Pengecer Dilibatkan Dalam Rantai Pasok LPG 3 Kg

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 5, 2025
in Economy
0
Ombudsman Minta Pengecer Dilibatkan Dalam Rantai Pasok LPG 3 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Terkait gangguan pada saluran distribusi LPG 3 Kg akibat kebijakan pemerintah yang melarang pengecer /pedagang kelontong didalam perumahan yang menjual LPG melon 3 kilogram, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan sejumlah saran kepada pemerintah Salah satunya pelibatan pengecer menjadi salah satu bagian rantai pasok penyediaan LPG 3 kg.

Ombudsman RI menyoroti penyaluran LPG 3 kg akhir-akhir ini yang berpotensi menimbulkan permasalahan layanan publik.

Kebijakan yang melarang pengecer atau warung kecil untuk menjual LPG 3 kg dapat menghambat akses masyarakat, terutama di wilayah yang minim pangkalan resmi,” kata Yeka di Jakarta, Selasa (4/2/2025)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 jo Perpres Nomor 70 Tahun 2021, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Selain itu, Perpres Nomor 38 Tahun 2019 jo Perpres Nomor 71 Tahun 2021 mengatur LPG 3 kg dapat digunakan untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran

Yeka memberikan sejumlah saran terkait penyediaan dan penyaluran LPG 3 kg yang lebih baik. Pertama, Ombudsman meminta perbaikan distribusi pangkalan, dengan memastikan penyebaran yang merata di seluruh wilayah. Selanjutnya, Ombudsman mendorong pemerintah untuk melibatkan pengecer dalam rantai pasok LPG 3 kg.

Ombudsman menyoroti pentingnya transparansi serta pengawasan distribusi LPG 3 kg, termasuk memastikan harga tetap terkendali dan ketersediaan LPG selalu aman.

“Pemerintah perlu memastikan langkah-langkah perbaikan dalam penyaluran LPG 3 kg agar tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang berhak mendapatkan subsidi,” ujar Yeka.

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, rantai pasok penyediaan LPG 3 kg dimulai dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang menugaskan Badan Usaha Penugasan (Pertamina/SPBE), kemudian disalurkan ke Penyalur LPG Tertentu (agen) dan dilanjutkan ke Sub Penyalur LPG Tertentu (pangkalan).

Namun di dalam praktiknya, setelah dari pangkalan, LPG 3 kg sering kali berlanjut ke pengecer tidak resmi seperti warung/toko kelontong, sebelum akhirnya sampai ke konsumen akhir. Hal ini disebabkan jumlah pangkalan yang terbatas di beberapa daerah, distribusi pangkalan yang tidak merata, hingga keberadaan pengecer lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.

“Ombudsman menekankan perlunya mitigasi terhadap dampak kebijakan ini bagi masyarakat. Terutama dalam hal aksesibilitas dan ketersediaan LPG di wilayah yang minim pangkalan,” ucap Yeka.

Masyarakat hingga saat ini tak bisa membeli gas elpiji di toko-toko kelontong karena harus membeli di pangkalan resmi gas LPG 3 kg dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi call center 135. Bahkan pembeliannya disertai kewajiban membawa fotocopy KTP.

Hal ini merupakan dampak kebijakan Menteri ESDM Bahlil yang melarang penjualan gas melon di pengecer. Bahlil mewajibkan penjualan dilakukan oleh pangkalan resmi.

Kebijakan yang membuat masyarakat menderita ini akhirnya disudahi setelah Presiden Prabowo turun tangan. Kementerian ESDM per hari ini sepakat pengecer boleh menjual gas melon lagi dengan berganti istilah menjadi sub-pangkalan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Ketidakikhlasan yang Terlihat – Tak Rela Dua Periode

Next Post

AS Berambisi ambil Alih Jalur Gaza Setelah Mengusir Bangsa Palestina

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan
Economy

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026
Economy

Kebocoran Kekayaan Negara ​Ketika Tata Kelola Dikalahkan oleh Kepentingan: (Membangun Benteng Integritas untuk Menjaga Kedaulatan Ekonomi)

July 25, 2026
Di Tengah Krisis Energi Global, Indonesia Jajaki Impor Minyak Rusia untuk Perkuat Ketahanan Pasokan
Economy

Di Tengah Krisis Energi Global, Indonesia Jajaki Impor Minyak Rusia untuk Perkuat Ketahanan Pasokan

July 20, 2026
Next Post
AS Berambisi ambil Alih Jalur Gaza Setelah Mengusir Bangsa Palestina

AS Berambisi ambil Alih Jalur Gaza Setelah Mengusir Bangsa Palestina

DPC Peradi Jaksel Apresiasi Aparat Penegak Hukum Terkait Kasus Penganiayaan Anggotanya

DPC Peradi Jaksel Apresiasi Aparat Penegak Hukum Terkait Kasus Penganiayaan Anggotanya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist