Oleh: Entang Sastraatmadja
Cobalah kita cermati dengan jujur dan kepala dingin, apa sesungguhnya makna dari ungkapan: “si kaya ongkang-ongkang kaki di atas awan, sementara si miskin menggelepar di dasar lumpur”?
Ungkapan ini bukan sekadar metafora puitik. Ia adalah potret telanjang tentang realitas ketimpangan ekonomi yang terjadi di hadapan mata kita. Sebuah gambaran ekstrem tentang jurang yang memisahkan mereka yang hidup dalam limpahan kemewahan dengan mereka yang bahkan untuk sekadar bertahan hidup harus berjibaku setiap hari.
Si kaya yang ongkang-ongkang di atas awan melambangkan kelompok masyarakat yang hidup nyaman, aman, dan serba berkecukupan. Mereka seolah melayang jauh dari realitas getir kehidupan: tanpa kecemasan soal biaya pendidikan, kesehatan, atau hari esok. Sebaliknya, si miskin yang menggelepar di dasar lumpur adalah mereka yang terjebak dalam kemiskinan struktural—berjuang tanpa pegangan, sulit bergerak, dan nyaris mustahil keluar dari pusaran kesulitan.
Ungkapan ini menegaskan satu hal: ketimpangan ekonomi menciptakan perbedaan kualitas hidup yang sangat tajam, bahkan nyaris tidak manusiawi. Yang satu hidup dengan segala kemudahan, yang lain dipaksa bertarung dengan keterbatasan yang seolah diwariskan dari generasi ke generasi.
Kondisi ketimpangan di Indonesia hingga kini masih menjadi perhatian serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio gini Indonesia pada Maret 2025 sebesar 0,375, menurun dibandingkan September 2024 yang berada di angka 0,381. Angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk secara nasional memang mengalami perbaikan.
Namun, di balik angka nasional tersebut, terdapat fakta lain yang tidak bisa diabaikan. Sejumlah provinsi justru mencatat rasio gini di atas angka nasional, antara lain:
DKI Jakarta: 0,441
DI Yogyakarta: 0,426
Jawa Barat: 0,416
Papua Selatan: 0,412
Papua: 0,404
Gorontalo: 0,392
Kepulauan Riau: 0,382
Ketimpangan juga masih terasa kuat antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Pada Maret 2025, rasio gini di perkotaan tercatat 0,395, sementara di perdesaan 0,299. Meski ada tren perbaikan, kesenjangan akses terhadap layanan dasar—pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—masih menjadi persoalan mendasar.
Akar persoalan ketimpangan di Indonesia setidaknya bersumber pada beberapa hal utama. Pertama, distribusi kekayaan yang tidak merata, di mana sebagian kecil penduduk menguasai sebagian besar aset nasional. Kedua, ketimpangan kesempatan pendidikan, terutama dalam akses terhadap pendidikan berkualitas. Ketiga, kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya mampu menjangkau kelompok paling rentan secara adil. Keempat, ketidaksetaraan akses terhadap modal, teknologi, dan sumber daya ekonomi lainnya.
Dalam praktiknya, ketimpangan ekonomi melahirkan berbagai dampak serius. Akses masyarakat miskin terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan pekerjaan layak menjadi sangat terbatas. Ketimpangan juga berpotensi meningkatkan tingkat kriminalitas serta menciptakan kesenjangan sosial yang memicu konflik dan disharmoni di tengah masyarakat.
Pemerintah sejatinya telah mengambil sejumlah langkah untuk mempersempit jurang ketimpangan tersebut. Di antaranya melalui penerapan pajak progresif, berbagai program bantuan sosial seperti BLT, PKH, dan Kartu Sembako, serta peningkatan akses pendidikan dan pelatihan melalui PIP dan Kartu Prakerja. Pembangunan infrastruktur dasar, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah tertinggal, serta dukungan terhadap UMKM melalui KUR dan pelatihan kewirausahaan juga terus digulirkan.
Namun demikian, harus diakui bahwa upaya-upaya tersebut belum sepenuhnya menutup jurang yang terlanjur menganga. Tantangan ke depan bukan sekadar menurunkan angka statistik, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar inklusif, adil, dan berkelanjutan—tidak hanya mengangkat yang sudah di atas awan, tetapi juga menarik mereka yang terperosok di dasar lumpur.
Semoga tulisan ini menjadi bahan perenungan kita bersama.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























