Daniel Mohammad Rosyid – Rosyid College of Arts
Gelombang delegitimasi terhadap Presiden Prabowo Subianto mencuat seiring penanganan bencana hidro-meteorologis yang bersifat sekaligus antropogenik. Pemerintahan Prabowo kerap dijadikan sasaran tunggal kritik, seolah-olah seluruh malapetaka lingkungan yang terjadi adalah produk kebijakannya semata. Cara pandang ini menyesatkan, karena mengaburkan akar persoalan yang jauh lebih dalam: maladministrasi publik dalam pengelolaan perkebunan dan pertambangan yang telah berlangsung lama dan meluas sejak diberlakukannya UUD hasil perubahan 10 Agustus 2002.
Maladministrasi publik tersebut berbuah malapetaka lingkungan. Pengawasan negara nyaris lumpuh. DPR, DPD, organisasi kemasyarakatan, dan kampus gagal menjalankan peran korektifnya. Legislatif ibarat “sakit gigi”, sementara para ulama dan profesor dibungkam—atau lebih tepatnya memilih menjadi setan bisu. Ironisnya, ketika dampak kerusakan lingkungan menampakkan wujudnya, kita justru diarahkan untuk menyalahkan Prabowo. Sikap inilah yang kini ditiupkan oleh para perusak lingkungan yang ingin mencuci tangan dari dosa-dosa struktural mereka.
Pilihan kami kepada Prabowo sejak Pilpres langsung 2014 didasarkan pada pembacaan terhadap pola hidup dan konsistensi sikap politiknya, sejauh yang dapat kami ketahui. Bagi kami, Jokowi sedang nglakoni lakon Petruk Dadi Ratu. Berbeda dengan Prabowo yang mendirikan dan membesarkan Gerindra sebagai kendaraan politiknya sendiri, Jokowi melesat out of nowhere: dari Wali Kota Solo, lalu Gubernur DKI Jakarta—dua jabatan yang tidak pernah diselesaikannya—hingga menjadi Presiden selama sepuluh tahun. Lompatan ini bukan sekadar kisah sukses personal, melainkan sebuah maladministrasi publik berjamaah yang dimungkinkan oleh UUD hasil perubahan 10/8/2002, ketika partai politik memonopoli politik secara radikal.
Karena itu, menyalahkan Jokowi seorang diri atas kerusakan bangsa ini bukan saja keliru dan tidak bertanggung jawab, tetapi juga menyesatkan. Masalah utamanya adalah sistem. Kita kerap bereaksi secara reaktif terhadap apa yang disajikan media massa tanpa pendalaman, terjebak dalam logika post-truth. Isu-isu sensasional—seperti polemik ijazah Jokowi—mendominasi ruang publik dan membuat kita lupa pada problem sistemik yang terus dibiarkan: kegagalan gerakan reformasi, kegagalan UUD perubahan 2002, dan kegagalan memastikan bonus demografi benar-benar menjadi berkah demografi pada 2045.
Kami mencurigai hiruk-pikuk media ini sebagai operasi bendera palsu kaum sekuler radikal, agar bangsa ini lupa pada norma-norma dasar kehidupan bernegara: Pancasila, serta strategi untuk mewujudkan amanah para ulama pendiri bangsa, yaitu UUD 18 Agustus 1945. Norma-norma tersebut dikubur di bawah kaki kaum sekuler kiri dan liberal radikal, dengan memanfaatkan para nasionalis sebagai useful idiots. Bahkan, umat Islam dituduh masih menyimpan agenda mengganti UUD 1945 dengan syariah dan khilafah, sementara agenda membangun politik Islam secara konstitusional justru dihapuskan dari ruang publik.
Dalam pandangan kami, Jokowisme adalah pencapaian paling ikonik kaum sekuler radikal melalui UUD hasil perubahan besar-besaran dan ugal-ugalan itu. Ironisnya, para die hard pendukung Jokowi sendiri—seperti Gunawan Mohamad, Ikrar Nusa Bakti, dan banyak profesor—kini menyesalkan matinya demokrasi di tangan Jokowi. Mimpi demokrasi kaum reformis justru melahirkan korporatokrasi dan duitokrasi, di mana uang menjadi oksigen politik Republik ini. Inilah jagat politik yang diwariskan Jokowi kepada Prabowo.
Karena itu, penting bagi kita menepis delegitimasi terhadap Prabowo sebagai presiden, agar ia tetap memiliki keberanian politik untuk kembali menggunakan UUD 18 Agustus 1945 sebagai strategi pokok mengatasi Paradoks Indonesia: negara yang kaya, tetapi rakyatnya miskin. Saya menambahkan satu paradoks lain: negara dengan mayoritas umat Islam, tetapi terus ditakut-takuti dengan tuduhan bahwa Islam anti-Pancasila.
Politik pada hakikatnya adalah power game. Sikap tokoh-tokoh Muslim dalam permainan kekuasaan ini akan memengaruhi sikap politik Prabowo dan bahkan perilaku oligarki penikmat korporatokrasi. Umat Islam perlu menampilkan diri sebagai mitra konstruktif bagi pemerintahan Prabowo. Umat Islam tidak boleh lagi membiarkan politik dimonopoli oleh partai-partai politik. Politik Islam adalah sah dan layak diperjuangkan secara konstitusional, agar Republik ini tidak terus dibajak oleh bandit, badut, dan bandar politik yang membegal cita-cita kemerdekaan: merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bersikap pasif—atau lebih buruk lagi, mengolok-olok Prabowo—hanya akan memperkuat posisi oligarki yang terus berusaha melumat Republik ini.
Surabaya, Ahad, 21 Desember 2025


























