IKN – Fusilatnews – Universitas Indonesia akan menyerahkan ŕisalah Policy Brief dari Universitas Indonesia (UI). Kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital (THD)
Acara yang akan berlangsung di Swissotel Nusantara, pada Kamis (7/11/2024) ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara penyerahan, dan gelaran seminar bertajuk Diseminasi Policy Brief dengan tema Kontribusi Peneliti UI untuk IKN.
Deputi Bidang THD OIKN Mohammed Ali Berawi menjelaskan, risalah kebijakan yang diluncurkan para peneliti UI ini merupakan hasil kajian studi mengenai pembangunan IKN.
Terdapat 30 risalah kebijakan yang dibagi dalam empat klaster utama yaitu klaster energi, pangan dan transportasi, klaster sosial humaniora, klaster kesejahteraan dan konservasi lingkungan, serta klaster teknologi dan informatika.
Teman-teman peneliti dari UI ini secara aktif Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Nurtami menjelaskan, risalah kebijakan ini merupakan upaya kedua UI dalam perannya sebagai pembina dan advokator.
Risalah kebijakan pertama yang diluncurkan terkait kehadiran Indonesia sebagai bagian dari negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty atau G20.
Nurtami menambahkan, dipilihnya IKN sebagai fokus kajian, karena merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang posisinya betul-betul memengaruhi kebijakan Pemerintah.
Selain itu, kami mengetahui perjuangan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota baru membutuhkan begitu banyak pemikiran dan juga ide-ide yang bisa dielaborasi oleh semua kepentingan,” terang Nurtami.
Dibuat hanya sebulan
Meski disusun dalam waktu hanya sebulan, namun Nurtami menegaskan bahwa risalah kebijakan ini berdasarkan hasil riset yang mendalam dan komprehensif


























