Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Sulit menafikan spekulasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sabtu (23/11/2024), merupakan order atau pesanan dari lawan politiknya.
OTT ini menguntungkan Helmi Hasan, adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Penangkapan Rohidin dilakukan KPK di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 atau hanya tiga hari menjelang pemungutan suara, Rabu (27/11/2024) mendatang.
Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu dua periode, 2018-2021 dan 2021-2024 alias “incumbent” atau petahana. Ia berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani yang merupakan perempuan pengusaha.
Rohidin-Meriani diusung oleh 8 partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Perindo.
Rohidin-Meriani akan berhadapan dengan penantangnya, yakni Helmi Hasan dan Mi’an, cagub-cawagub yang diusung 6 parpol, yakni PAN, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gelora.
Helmi Hasan adalah politikus PAN yang juga Walikota Bengkulu dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023, sekaligus adik kandung Zulhas yang juga Menteri Koordinator Pangan di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan Mi’an adalah Bupati Bengkulu Utara dua periode, yakni 2016-2021 dan 2021-2024.
Sebab itu, penangkapan Rohidin akan menguntungkan lawan politiknya, yakni Helmi Hasan. Bahkan ada spekulasi bahwa penangkapan Rohidin terdebut atas pesanan lawan politiknya itu.
Mengapa? Pertama, dilihat dari “track records” atau rekam jejaknya, keluarga Zulhas sangat getol dalam membangun dinasti politiknya.
Helmi Hasan, misalnya, diusung PAN menjadi Walikota Bengkulu dua periode sebagaimana disebut di atas.
Adik Zulhas lainnya, Zainudin Hasan diusung jadi Bupati Lampung Selatan. Sayang, politikus PAN ini tersandung kasus korupsi dan dihukum 12 tahun penjara.
Putri kedua Zulhas, Zita Anjani diusung sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024, dan di Kabinet Merah Putih ini Zita diangkat Prabowo sebagai utusan khusus bidang pariwisata.
Zulhas sendiri sebelum jadi Menko Pangan adalah Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo, dan sebelumnya lagi menjadi Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum jadi Menhut, Zulhas adalah Ketua MPR RI dan kemudian Wakil Ketua MPR RI.
Zulhas berbesan dengan mantan Ketua MPR sekaligus mantan Ketua Umum PAN Amien Rais. Namun, perbesanan itu putus sudah setelah putri Zulhas dan putra Amien Rais bercerai.
Zulhas pun akhirnya pecah kongsi dengan Amien Rais setelah pendiri PAN itu didepak Zulhas dari partainya dan kemudian Amien mendirikan Partai Ummat, tapi tak lolos ke parlemen di Pemilu 2024 lalu.
Melihat kegetolan Zulhas dalam membangun dinasti politiknya, maka muncul spekulasi OTT KPK di Bengkulu kemarin itu atas pesanan lawan politik sang petahana.
Apalagi, dan ini indikator kedua, terbukti Zulhas adalah orang kuat. Lihat saja, mantan Menteri Perdagangan ini tak kunjung diperiksa Kejaksaan Agung usai menetapkan mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula. Padahal semasa menjabat Mendag, Zulhas juga melakukan impor gula, bahkan dengan jumlah lebih besar.
Untuk melakukan OTT, KPK harus melanggar komitmennya sendiri. Bersama Polri dan Kejaksaan Agung, KPK berkomitmen untuk menunda proses hukum para peserta Pilkada 2024, yakni calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Polri berdalih, penundaan itu demi kondusivitas. Kejagung berdalih, penundaan itu demi objektivitas dan integritas. KPK berdalih, penundaan itu untuk mencegah penegakan hukum dimanfaatkan oleh lawan politik.
Kini, komitmen KPK itu ternyata sekadar “lips service” atau basa-basi belaka.
Kasus Pilkada DKI Jakarta 2017 di mana cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di dalam penjara akan terulang di Pilkada Bengkulu 2024 di mana sang petahana, Rohidin Mersyah juga ada di dalam penjara saat pemungutan suara digelar. Itulah!


























