• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Pabowo pun Takluk Melawan Aguan: Arsin Jadi Tumbal

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 22, 2025
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
Menteri Nusron Copot 6 pejabat di Lingkungan Kantor ATR/BPN Terkait Penerbitan Sertifikat HGB/ SHM
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Ketika Prabowo Subianto menginstruksikan TNI membongkar pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Banten, publik mengira Presiden ke-8 RI itu berani melawan satu dari “sembilan naga” bernama Aguan. Ternyata tidak. Prabowo pun seperti presiden yang digantikannya, Joko Widodo yang takluk melawan Aguan.

Adapun Aguan adalah nama lain dari Sugianto Kusuma, pemilik Agung Sedayu Group, pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang lokasinya hanya sepelemparan lembing dari pagar laut ilegal itu.

Sementara di area pagar bambu tersebut terdapat 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mayoritas dikuasai oleh dua anak perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan, yakni PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemalsuan surat terkait terbitnya ratusan SHGB dan SHM di wilayah laut yang antara lain meliputi area Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Empat tersangka itu adalah Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip dan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua notaris yang menerima kuasa dari Arsin.

Di pihak lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid sudah mencabut atau membatalkan ratusan SHGB dan SHM di area pagar laut ilegal itu. Nusron pun berjanji akan mencabut atau membatalkan ratusan SHGB dan SHM lainnya yang dalam prosesnya melanggar prosedur dan hukum.

Namun belakangan, Nusron menyatakan tidak akan mencabut SHGB milik PT CIS, anak perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan.

Seperti dilansir sejumlah media, Nusron Wahid memastikan SHGB milik entitas usaha terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) yang berada di wilayah pesisir Tangerang dinyatakan sah secara hukum.

Menurut politikus Partai Golkar itu, setelah pihaknya melakukan verifikasi, mayoritas SHGB milik PT CIS dikonfirmasi berada di dalam garis pantai atau berada di wilayah daratan.

Ada 58 SHGB dipastikan di dalam garis pantai, sehingga tidak dibatalkan, salah satunya punya PT CIS, katanya, Jumat (21/2/2025).

Meski demikian, Nusron menyebut terdapat setidaknya 2 bidang wilayah yang disertifikasi oleh PT CIS bukan berupa daratan.

Artinya, mungkin hanya 2 SHGB milik PT CIS yang akan dicabut atau dibatalkan. Mayoritas akan tetap dibiarkan.

Kades Jadi Tumbal

Ini adalah antiklimaks. Publik sudah terlanjur percaya Prabowo akan berani melawan Aguan dengan membatalkan seluruh SHGB milik dua anak perusahaan Agung Sedayu Group. Ternyata tidak. Prabowo pun terbukti takluk melawan Aguan, sebagaimana Jokowi.

Bukti lainnya adalah ketidakberanian Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap siapa pelaku dan dalang pemasangan pagar laut ilegal yang sering dikaitkan dengan Aguan itu.

Pemasangan pagar laut ilegal itu terjadi pada Agustus 2024 atau di era pemerintahan Jokowi. Alih-alih mengambil tindakan, Trenggono yang saat itu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan ternyata melakukan pembiaran. Bahkan hingga kini ketika rezim sudah berganti, namun Trenggono tetap duduk di pos kementerian yang sama, orang dekat Jokowi itu tetap menyembunyikan siapa pelaku dan dalang pemasangan pagar laut ilegal tersebut. Artinya, Jokowi pun takluk melawan Aguan.

Kalau pada akhirnya SHGB yang dimiliki PT CIS dinyatakan legal, lalu buat apa Kades dan Sekdes Kohod, Arsin bin Asip dan Ujang Karta dijadikan tersangka pemalsuan surat? Apa itu untuk SHGB yang tidak dimiliki PT CIS?

Lalu, bagaimana dengan SHGB yang dimiliki PT IAM yang juga anak perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan?

Jangan-jangan Arsin dan Karta hanya dijadikan tumbal. Apalagi Bareskrim Polri sudah menyatakan tidak akan meneriksa Aguan, karena nama taipan itu tidak pernah disebut oleh saksi-saksi kasus pemalsuan surat terkait terbitnya SHGB dan SHM di area pagar laut ilegal itu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cemooh Prabowo VS Cemooh Rakyat

Next Post

INDONESIA DALAM KEGENTINGAN HUKUM: BISA MENJADI NEGARA GAGAL

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Next Post
INDONESIA DALAM KEGENTINGAN HUKUM: BISA MENJADI NEGARA GAGAL

INDONESIA DALAM KEGENTINGAN HUKUM: BISA MENJADI NEGARA GAGAL

Hari Ini TNI AL Mentargetkan 5 Km Pagar Laut Di Perairan Pesisir Tangerang Dibongkar

Hukum Menjadi Alat Legitmasi Kepentingan Pengembang "Case PIK2"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...