• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Paman Usman Melawan, Suhartoyo Tertawan, Pengadilan Layani Kekuasaan

fusilat by fusilat
August 14, 2024
in Feature, Law, Pojok KSP
0
Paman Usman Melawan, Suhartoyo Tertawan, Pengadilan Layani Kekuasaan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews.id – Paman Usman melawan, Suhartoyo tertawan, pengadilan selalu melayani kekuasaan.

Demikianlah. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, sehingga nasib Ketua MK Suhartoyo pun tertawan. Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinyatakan batal atau tidak sah.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr Suhartoyo SH MH sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” bunyi Putusan PTUN Jakarta seperti dikutip dari putusan tersebut, Selasa (13/8/2024).

PTUN Jakarta pun memulihkan harkat dan martabat Paman Usman, sebutan untuk Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo, alias paman dari Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi-Ibu Iriana.

Namun, PTUN Jakarta menolak permohonan Paman Usman untuk dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK.

Sebutan Paman Usman mulai populer setelah Majelis Hakim MK membacakan Putusan No 90 Tahun 2023 pada 16 September 2023. Putusan kontroversial ini membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 dan akhirnya terpilih bersama capres Prabowo Subianto.

Akibat putusan ini, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang saat itu doketuai mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Paman Usman kemudian melawan dengan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, dan akhirnya sebagian gugatannya dikabulkan.

Kini, Suhartoyo menjadi tidak sah alias batal jabatannya sebagai Ketua MK. Suhartoyo pun tersandera alias tertawan.

Lantas, bagaimana langkah MK menyikapi putusan PTUN Jakarta yang memicu polemik itu?

Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, MK akan merapatkan ihwal pembatalan Suhartoyo sebagai Ketua MK itu hari ini, Rabu (14/8/2024).

Dengan putusan PTUN Jakarta itu, kini makin sempurnalah fenomena bahwa pengadilan di Indonesia selalu melayani kepentingan kekuasaan atau penguasa. Betapa tidak?

Sebelum ini, MK menerbitkan Putusan No 90 Tahun 2023 pada 16 September 2023 yang memberikan “karpet merah” bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024, meskipun usianya baru 36 tahun hanya karena dia sedang menjabat Walikota Surakarta, Jawa Tengah.

Putusan MK No 90/2023 itu menganulir syarat usia minimal 40 tahun capres/cawapres sebagaimana disyaratkan Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Setelah itu, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Putusan No 23P/2024 pada 10 Mei 2024 yang memberikan “karpet merah” kepada Kaesang Pangarep, sehingga putra bungsu Jokowi yang belum genap berusia 30 tahun itu bisa maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan gigelar 27 November mendatang, karena usia cagub/cawagub dihitung per tanggal pelantikan, bukan per tanggal penetapan calon.

Putusan MA tersebut menganulir Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9 Tahun 2020 tentang Pilkada.

Alhasil, kalau hamba hukum sudah menjadi hamba penguasa, jangan harap kebenaran dan keadilan akan menjadi nyata. Kebenaran dan keadilan akan tetap menjadi utopia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Anies Tidak Perlu Masuk Parpol?

Next Post

Prerogatif Presiden: Menang atau Bergabung dengan Kedaulatan Rakyat?

fusilat

fusilat

Related Posts

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh
Feature

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026
Feature

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Next Post

Prerogatif Presiden: Menang atau Bergabung dengan Kedaulatan Rakyat?

Warisan Kolonial Belanda dan Kemerosotan di Era Jokowi: Sebuah Perbandingan Kritis

Warisan Kolonial Belanda dan Kemerosotan di Era Jokowi: Sebuah Perbandingan Kritis

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...