
Oleh : M Yamin Nasution, SH – Pemerhati Hukum
Setiap tanggal 1 Juni, kita berdiri tegak. Bendera dikibarkan, pidato dilafalkan, Pancasila diucapkan penuh khidmat. Di layar televisi, para pejabat berpakaian adat, senyum lebar, menyebut “Pancasila adalah jiwa bangsa.” Tapi begitu kamera mati, yang hidup justru transaksi gelap di balik layar.
Pancasila dasar negara yang ceritanya dahulu diperjuangkan dengan darah dan air mata kini hanya hidup di baliho, spanduk, dan naskah protokoler. Dalam realitasnya, Pancasila seperti keris pusaka yang dimandikan tiap malam purnama, tanpa mengenal semangat dibaliknya.
1 Juni adalah hari kelahiran Pancasila, bukan sekadar hari lahirnya lima sila, tapi lahirnya kesadaran kebangsaan yang hendak dibangun di atas fondasi kemanusiaan yang adil, bukan dominasi. Pancasila lahir bukan di ruang steril, tetapi di tengah badai: penjajahan, kebingungan identitas, dan pencarian bentuk kenegaraan.
Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” dalam rumusan awalnya oleh Soekarno diletakkan pada sila kelima, mengandung semangat ekumenik, bukan sektarian. Soekarno terinspirasi oleh mystical socialism dari pemikir-pemikir seperti Johann Gottlieb Fichte dan Hegel yang menyatukan spiritualitas dengan ide negara.
Hal ini dapat dilihat dari kutipan pidato Soekarno pada satu juni yang mengatakan : “Kalau kita membuat negara Indonesia, hendaknya negara ini satu untuk semua agama.”
Selain itu, fungsi dari sila pertama Pancasila ialah terkait dengan tanah dan isi buminya. Setiap rakyat Indonesia harus memiliki rumah diatas tanah sendiri, dan buminya dapat membebaskan dari kemiskinan. Mengingat Soekarno juga mendapatkan inspirasi dari sejarawan Belanda Julian Wolbers 1865 yang mengatakan masyarakat ini telah dikuasasi dan terjajah oleh pengusaha-pengusaha asing sehingga tak pernah menikmati isi buminya:
“Het volk in Indië leeft op de aarde, maar bezit haar niet.”
Rakyat di Hindia hidup di atas tanah, namun tidak memilikinya.
Namun kini, semangat payung itu retak. Agama adalah jualan terbaik dari seluruh partai, di zaman kepemimpinan, agama menjadi Jokowi jualan untuk mendapatkan kemenangan dan bahan pokok untuk mencari hutangan dari Amerika serikat dengan judul : Penanggulangan Radikalisme Masa Depan, rekam jejak ini dapat dilihat dari situs US Tresuri Department.
Era Jokowi, agama islam dibuat seolah-olah menjadi agama yang menakutkan. Ketuhanan sebagai etos moral telah tergantikan oleh ketuhanan yang maha menakutkan. Kini di Era Prabowo isu radikalisme hilang begitu saja tanpa bekas, tidak ada intoleran, radikalisme dan terorisme.
Demikian juga kepemilikan tanah, rakyat bahkan telah diasingkan dari tanahnya sendiri, diusir secara legitimasi kekuasan dengan alasan invesatasi asing untuk membuka lapangan pekerjaan.
Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Soekarno mendapatkan konsep ini melalui filsafat negara dari Kant dan Hegel, yang mengajarkan bahwa negara bukan hanya kontrak sosial, tapi organisme etis (ethical organism).
“Negara adalah alat untuk memanusiakan manusia.” Hegel, Grundlinien der Philosophie des Rechts
Nyatanya, banyak rakyat terbunuh karena konflik agraria, belum lagi penegakan hukum yang semena-mena, seperti kasus KM 50 dan lainnya.
Sila ketiga: Persatuan Indonesia.
Sila ketiga yang berlambangkan pohon beringin diperdalam dari konsep lokal, yang menggambarkan daun sebagai seorang pemimpin harus mampu menjadi payung bagi rakyatnya dari panas dan hujan, batang pohon menggambarkan, seorang pemimpin harus dapat menjadi tempat bersandar nya rakyat dari sulitnya ekonomi dalam menjalani kehidupan bernegara, dan urat pohon besar menggambarkan bahwa seorang pemimpin selain tempat berteduh, bersandar juga menjadi tempat duduk. Bila demikian maka bersatulah Indonesia diatas seluruh perbedaan yang ada.
Kini, sila ini digunakan sebagai tameng dan payung untuk menutupi perpecahan elit. Yang menyuarakan kebenaran dituduh memecah belah bangsa, padahal yang membuat rakyat retak adalah ketimpangan dan ketidakadilan yang dibiarkan. Untuk melindungi koruptor yang telah di sita asetnya masih bebas berkeliaran, kekayaan pejabat dan anaknya meningkat tinggi tanpa batas.
Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Sila keempat berasal dari akar Latin, Romawi:
“Consilio et deliberatione omnia fienda sunt”
Segala sesuatu harus dikerjakan melalui musyawarah dan muafakat.
Para pemikir bangsa ini bahkan menambahkan semangat keislaman pada sila ini yaitu bertambahnya kata: “khidmat dan kebijaksanaan.”
Akan tetapi kini, kita masyarakat hidup di bawah tirani konsensus palsu. Musyawarah berubah menjadi instrumen legitimasi kekuasaan, bukan ruang kontemplasi kebenaran. Demokrasi formal tetap hidup, tapi demokrasi substantif telah mati suri. Kebijakan hukum lahir bukan dari hikmat, tapi dari hitungan manipulasi pemilu dan untung rugi oligarki. Suara rakyat hanya penting saat kampanye, setelah itu hilang siteken pemangku kekuasaan bumi Indonesia dan transaksi ditemani perempuan-perempuan jalang dan gigolo-gigolo politik.
Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila ini menunjuk tepat pada pemerintah, asas pemerintahan ialah asas baik, sinonimnya keadilan. Pemerintah dapat merubah rpjm dan rpjmp bila berhadapan dengan sistuasi yang berbeda, namun harus semata-mata untuk kebaikan rakyat.
Yang terjadi: Kebaikan untuk keluarga istana hingga merusak system yang telah ada. subsidi untuk rakyat dipotong, fasilitas untuk pejabat ditambah. Keadilan menjadi barang mewah, hanya tersedia di hotel bintang lima tempat rapat-rapat anggaran.
Peringatan 1 Juni hanya sekedar perayaan tak berate, bahkan hanya menguntungkan proyek cathering, jualan tenda yang dimiliki oleh relasi-relasi kekuasaan namun tetap menggunakan nama Pancasila.


























