• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bencana

Tragedi Longsor Galian C Gunung Kuda dan Pelajaran Bagi Izin Tambang ke Pihak Tidak Kompeten

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 2, 2025
in Bencana
0
Tragedi Longsor Galian C Gunung Kuda dan Pelajaran Bagi Izin Tambang ke Pihak Tidak Kompeten

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon – Fusilatnews – Tragedi longsor yang menimpa partambangan (galian C ) di Gunung Kuda Cirebon sebenarnya tidak perlu terjadi kareaa bencana longsor bukan sesuau yang mendadak terjadi begitu saja tanpa tanda – tanda alam yang mendahuluinya seperti gempa bumi kalau pihak pengelolah mampu mendeteksi akaan terjadi longsor dikawasan tersebut dan mengambil tindakan yng diperlukan unruk menyelamatkan korban jiwa dan aset harta benda. maka longsor yang terjadi tidak akan menelam korban jiwa sebanyak itu bahkan tak satupun yng terluka akibat bencana tersebut

Apa lagi sebelumnya sudah mendapat peringatan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tapi justru tidak diindahkan

Hingga Ahad (1/6/2025 kemarin ), total korban tewas akibat longsornya lokasi galian C di blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tercatat mencapai 19 orang. Polisi pun telah menetapkan dua tersangka di kasus longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).

Belakangan diketahui, izin usaha pertambangan galian C di blok Gunung Kuda dimiliki oleh pondok pesantren. Dalam konferensi pers Ahad, Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan, pihaknya telah mencabut empat izin usaha pertambangan di blok itu.

“Di blok Gunung Kuda itu ada empat izin. Salah satunya milik Al-Azhariyah, dua lainnya milik Kopontren Al-Islah. Dan satu lagi masih tahapan eksplorasi, nampaknya kepemilikannya grup Kopontren Al-Azhariyah,” ujarnya saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Ahad (1/6/2025).

Adapun area penambangan yang longsor pada Jumat (30/5/2025) merupakan milik Kopontren Al-Azhariyah. Tak hanya kali ini, longsor juga sudah beberapa kali terjadi. Bahkan pada 2015, longsor serupa juga terjadi cukup parah.

Meski demikian, izin penambangan tetap diberikan kepada Kopontren Al-Azhariyah pada 2020. Izin yang dikeluarkan pada 5 November 2020 itu berakhir pada 5 November 2025.

Terkait hal itu, Bambang menjelaskan, penerbitan perizinan didahului dengan pengkajian. Ia yakin, kajian itu sudah dilaksanakan.

“Saya yakin betul bahwa sebelum diterbitkannya izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multisektoral, sehingga pemerintah provinsi pada saat itu, tahun 2020, berani untuk memberikan izin berikutnya,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, evaluasi pun dilakukan setiap tahunnya. Dia menduga, pihak pengelola menerapkan metode penambangan yang tidak baik dalam beberapa tahun terakhir.

“Nah persoalannya, saya yakin ini betul, di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya, metode penambangannya tidak baik,” ucapnya.

Hal itu pun terlihat dari tidak adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pihak Kopontren Al-Azhariyah pada 2024. Padahal, RKAB merupakan dasar untuk melaksanakan kegiatan penambangan dan harus diperbaharui setahun sekali.

“Untuk yang Kopontren Al-Azhariyah, RKAB-nya tahun 2024 itu tidak ada,” jelasnya.

“Sudah diberikan peringatan berkali-kali. Dan pada 19 Maret 2025, Cabang Dinas Wilayah 7 (Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon) sudah memberikan surat kepada kopontren untuk menghentikan kegiatan karena membahayakan,” katanya.

Namun, pihak Kopontren Al-Azhariyah tidak mengindahkan larangan tersebut. Mereka terus beroperasi hingga akhirnya terjadi longsor yang mengakibatkan 19 korban meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025)

Dua tersangka

Polresta Cirebon telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di Gunung Kuda. Keduanya adalah AK, yang merupakan Ketua Koperasi Al Azhariyah dan selaku pemilik tambang, serta AR, yang merupakan kepala teknik tambang atau pengawas.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa kedua tersangka telah mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon terkait kegiatan pertambangan tanpa dokumen RKAB yang sah. Peringatan tertulis telah dikeluarkan pada 6 Januari 2025 dan 19 Maret 2025, namun tetap tidak diindahkan.

“Meski telah berkali-kali diperingatkan, aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Akibat dari pelaksanaan kegiatan penambangan tersebut menyebabkan terjadinya longsor,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah Kopontren Al-Azhariyah benar-benar milik Pesantren Al-Azhariyah atau hanya dicatut namanya untuk mendapatkan izin usaha penambangan, Sumarni menjelaskan, bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ketua koperasinya.

“Ini yang tadi kita tersangkakan adalah ketua kooperasinya. Nanti kita dalami,” ucap Sumarni.

Sumarni menambahkan, berdasarkan dokumen, perizinan tersebut diberikan kepada Koperasi Al-Azhariyah. Adapun tersangka dalam kejadian longsor di Gunung Kuda itu merupakan pembinanya.

“Kami masih mendalami seperti apa kaitannya, apakah ada hubungan keuangan dan lain-lain, masih kita dalami, atau hanya dicatut namanya, dan lain-lain. Tapi perizinan yang diberikan kepada pengelola tambang ini, kepada tersangka ini, ditujukan kepada Koperasi Al-Azhariyah,” tegas Sumarni.

Sumarni menyatakan, pihaknya juga masih mendalami dugaan adanya ‘permainan’ di balik pemberian perizinan dari instansi terkait kepada Kopontren Al-Azhariyah pada 2020 silam.

“Masih kita dalami. Apakah ada permainan dan lain-lain, kita akan dalami ya,” tukas Sumarni.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah memperingatkan potensi longsor susulan dapat terjadi di galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon sejak 2021. Ia pernah mendatangi lokasi tambang tersebut pada 7 Oktober 2021 saat longsor terjadi hingga terulang kembali pada 30 Mei 2025.

Dalam laman Instagram resmi miliknya, Dedi memutar ulang rekaman video tentang dirinya yang berkunjung ke Galian C Gunung Kuda pada 2021. Ia saat itu bertemu dengan sejumlah warga dan menanyakan tentang kondisi longsor yang terjadi.

Saat berkunjung ke Galian C Gunung Kuda, ia belum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan menjabat sebagai anggota DPR RI. Dedi sempat menanyakan kepada sejumlah warga di sekitar galian C tentang kondisi longsor yang terjadi.

Akan tetapi, para warga terlihat enggan memberikan jawaban terhadap Dedi. Bahkan mereka mengaku tidak mengetahui bahwa jika terjadi longsor.

a melihat proses penambangan di galian C tersebut salah. Meski bukan berasal dari komisi yang mengurusi galian C, Dedi meminta agar ESDM untuk segera menindak.

“Saya komisi di bidang lingkungan hidup, kalau dari sisi lingkungan hidup ini bahaya, potensi roboh tinggi, batuannya bukan batuan yang keras, kata Dedi pada 2021 silam.

Ia pun sempat bertemu dengan seseorang yang diduga pekerja di lokasi dan mengimbau Dedi Mulyadi untuk menjauh dari lokasi. Sebab dikhawatirkan terjadi longsor.

“Ya makanya saya bilang bapak bilang takut meleleh, lah ini kenapa nggak ditindak dulu karena ini potensi robohnya kuat,” kata dia.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa lokasi longsor di area Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi. Kemiringan lereng di area tambang Gunung Kuda tergolong cukup berisiko.

“Tambang galian C Gunung Kuda terletak pada wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian,” kata Kepala Badan Geologi, M. Wafid, dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (30/5/2025).

Menurut Wafid, zona kerentanan tinggi merupakan daerah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah, baik longsoran lama maupun baru. Kondisi ini, lanjut dia, dipengaruhi oleh intensitas curah hujan tinggi serta kemungkinan adanya aktivitas kegempaan di sekitar wilayah tersebut.

“Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru di lokasi tersebut masih aktif bergerak akibat faktor curah hujan tinggi dan atau gempa bumi,” kata dia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PANCASILA  : Dihormati Dalam Upacara, Dikorupsi Dalam Kebijakan

Next Post

Krisis Literasi Kritis: Ketika Membaca Tidak Lagi Menghasilkan Pemahaman

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Massal Tanpa Identitas
Bencana

10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Massal Tanpa Identitas

February 27, 2026
Indonesia membuat kemajuan menuju nol deforestasi kelapa sawit – tetapi keuntungan dalam perlindungan hutan masih rapuh
Bencana

Stop Sawit: Saat Indonesia Menentukan Nasib Oksigen Dunia

January 28, 2026
Korban Hilang Masih Dicari, DPR Desak Audit Menyeluruh Longsor Bandung Barat
Bencana

Korban Hilang Masih Dicari, DPR Desak Audit Menyeluruh Longsor Bandung Barat

January 26, 2026
Next Post
Krisis Literasi Kritis: Ketika Membaca Tidak Lagi Menghasilkan Pemahaman

Krisis Literasi Kritis: Ketika Membaca Tidak Lagi Menghasilkan Pemahaman

Apa Arti 25.000 Pelamar untuk 2.500 Lowongan Kerja Baru?

Apa Arti 25.000 Pelamar untuk 2.500 Lowongan Kerja Baru?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist