Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews – Presiden Prabowo Subianto bisa tetap melanjutkan proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri menanggapi polemik Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang telah dibentuk oleh Presiden sebelumnya, Joko Widodo.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun dan secara otomatis berakhirnya periode jabatan Pimpinan KPK saat ini adalah 20 Desember 2024, maka kata Hariri sudah seharusnya pembentukan Pansel KPK dilakukan dengan segala persiapan dan proses sebelum berakhirnya masa jabatan Pimpinan KPK (20 Desember 2024).
Putusan MK tersebut, lanjut Hariri, tidak mewajibkan pembentukan Pansel KPK oleh Presiden yang baru dilantik, Prabowo Subianto. “Justru bila pembentukan Pansel dilakukan setelah pelantikan Presiden, dikhawatirkan proses seleksi Capim dan Cadewas KPK akan menghasilkan kualitas yang kurang baik dikarenakan keterbatasan waktu kerja pansel,” jelas Hariri.
Selain itu, masih kata Hariri, subtansi dalam pertimbangan putusan MK a quo, sejatinya kehendak MK memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun merupakan upaya menghindari penilaian terhadap KPK berulang dua kali oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama. “Realisasi putusan ini telah dilakukan oleh Pansel KPK yang dipimpin Yusuf Ateh,” cetusnya.
Faktanya, kata Hariri, penyerahan 20 nama Capim dan Cadewas KPK diserahkan pada 1 Oktober 2024 yang bersamaan dengan pelantikan anggota DPR yang baru. “Artinya pula, Pansel KPK telah memenuhi kehendak Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022,” tegasnya.
Perbaikan kinerja KPK dengan harapan pada kepemimpinan KPK yang baru, kata Hariri, menjadi salah satu upaya untuk pemberantasan korupsi menadi lebih baik. “Proses seleksi yang akuntabel dan transparan lebih substantif karena akan diawasi publik daripada proses seleksi yang terburu-buru,” tukasnya.
“Pun masyarakat saat ini cukup optimistis. Beberapa nama, seperti Fitroh Rohcayanto dan Ida Budhiati dari kalangan aktivis, dipercayai menjadi Capim yang memiliki integritas kuat. Mudah-mudahan semua Capim yang terpilih nanti mampu meningkatkan kembali kinerja KPK,” tandasnya.