Fusilatnews – Negeri ini, sejujurnya, tidak pernah benar-benar mencabut karpet merah untuk orang yang pernah mencuri. Ia hanya menggulungnya sebentar saat sang pencuri diborgol, lalu menggelarnya lagi ketika si maling keluar penjara dengan pakaian necis dan bros partai di dada. Hukum ditegakkan, tapi tak ada jaminan akal sehat ikut tegak bersamanya.
Tengoklah nama-nama ini. M. Taufik, misalnya. Pernah divonis bersalah karena menyalahgunakan dana ratusan juta saat pengadaan alat peraga pemilu di DKI. Sudah selesai hukumannya, betul. Tapi setelah itu? Langsung lompat menjadi Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra. Kini, meski pindah partai, tetap saja masih dianggap tokoh politik yang layak diundang ke forum-forum strategis.
Nurdin Halid bahkan lebih mengagumkan—bukan karena prestasinya, tapi karena ketebalan mukanya. Sudah divonis karena korupsi minyak goreng, tapi tetap saja naik turun kursi kekuasaan. Pernah jadi Ketua Umum PSSI, sekarang Wakil Ketua Umum DPP Golkar. Golkar ini partai besar, saudara. Kalau orang seperti Nurdin masih pegang jabatan di sana, berarti yang dicari bukan moral, tapi modal.
Belum selesai. Ada juga Andi Mallarangeng, eks Menpora yang terjerat dalam kasus Hambalang—kasus yang, kalau dijadikan film, bisa masuk nominasi Oscar untuk kategori “Pembangunan yang Tak Pernah Jadi Tapi Uangnya Lenyap Duluan.” Bebas dari penjara, kini menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. Ini bukan karier politik, ini seperti sinetron kejar tayang: tokoh yang mati bisa hidup lagi, bahkan lebih kuat dari sebelumnya.
Lalu Romahurmuziy, atau Romy. Pernah menjual-jual jabatan di Kementerian Agama seperti orang jualan tiket konser. Divonis bersalah, ya. Tapi sekarang? Duduk manis sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Orang mungkin lupa, atau pura-pura lupa, atau saking seringnya korupsi terjadi, jadi tak ada lagi yang mau repot mengingat.
Coba kita teruskan daftarnya: Desy Yusandi, Besri Nazir, Mochtar Mohammad, Idrus Marham, bahkan Anas Urbaningrum yang sekarang jadi Ketua Umum PKN. Satu lagi nama segar: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, ditahan KPK Februari 2025. Padahal sebelumnya dikenal vokal tentang “pemberantasan korupsi” ala partai wong cilik.
Jangan tanya soal rasa malu. Itu barang antik di etalase sejarah. Yang tersisa sekarang hanya strategi, lobi, dan manuver. Karena di Indonesia, politik tak mengenal vonis sebagai akhir, melainkan jeda. Seperti iklan di televisi: “Kami akan segera kembali setelah hukuman Anda selesai.”
Pertanyaannya—pertanyaan sederhana tapi menyesakkan dada: Apa jadinya bila mereka berkuasa penuh?
Mereka yang dulu menilep uang rakyat, kini menandatangani anggaran. Mereka yang dulu bermain mata dengan kontraktor nakal, kini mengatur tender negara. Mereka yang dulu duduk di kursi pesakitan, kini duduk di kursi kabinet, menyusun rencana pembangunan.
Ini bukan soal dendam, bukan pula soal tidak memberi kesempatan kedua. Ini soal akal sehat. Kalau orang yang pernah mencuri dibiarkan mengelola uang kas RT, itu bukan pengampunan, tapi kebodohan. Kalau mantan narapidana korupsi malah jadi penentu arah partai, itu bukan rehabilitasi, itu pelembagaan kejahatan.
UU Pemilu 2017 memang memberi celah: mantan napi bisa nyaleg kalau sudah menyelesaikan hukumannya dan tidak kehilangan hak politik. Tapi undang-undang tak bisa memaksa partai punya malu. Undang-undang tak bisa menumbuhkan rasa hormat pada etika. Itu urusan moral—dan moral, sayangnya, sedang sekarat.
Mungkin kelak, bila mereka benar-benar berkuasa penuh, akan lahir era baru: era di mana kita tidak lagi membedakan antara pelayan publik dan pelaku kejahatan. Semua tampak sama. Bedanya hanya siapa yang lebih pandai bersilat lidah dan membeli loyalitas.
Dan di saat itu terjadi, jangan tanya lagi kenapa negara ini tak kunjung beres. Sebab yang berkuasa bukan yang terbaik—melainkan yang paling kebal terhadap rasa malu.


























