Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, terus menghadapi dilema klasik dalam pembangunan ekonominya: antara membuka diri terhadap pasar global guna mendongkrak ekspor dan devisa, atau memperkuat ketahanan pasar domestik sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Dilema ini bukan hanya soal strategi ekonomi, melainkan menyangkut arah politik kebijakan negara dan keberpihakan terhadap rakyatnya sendiri.
Dalam konteks globalisasi dan perjanjian perdagangan bebas, Indonesia saat ini sedang memasuki fase penting. Kabar baik datang dari Eropa, di mana Uni Eropa memberikan kemudahan visa Schengen multi-entry bagi warga negara Indonesia. Bagi sebagian pihak, ini hanyalah urusan kemudahan wisata atau diplomasi antarnegara. Namun bagi para pelaku usaha, ini adalah pembuka jalan emas: mobilitas manusia dan barang yang semakin longgar membuka peluang perdagangan, kolaborasi, dan ekspansi pasar.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menangkap sinyal ini dengan tajam. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar soal visa, tapi tentang kesiapan Indonesia sebagai bagian dari arsitektur ekonomi lintas kawasan. Lewat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Indonesia mendapatkan peluang lebih besar untuk mendorong produk lokal masuk ke pasar Eropa. Setiap daerah di Indonesia didorong untuk menyiapkan produk unggulannya agar mampu memenuhi standar ketat Uni Eropa—sebuah ajakan strategis yang menuntut kesiapan sistemik dari hulu ke hilir.
Namun, di balik euforia ekspor dan integrasi pasar, Indonesia menyimpan paradoks yang tak boleh dilupakan. Sebagai bangsa besar dengan lebih dari 270 juta penduduk, Indonesia semestinya memiliki kekuatan pasar domestik yang tak kalah menjanjikan dibanding pasar ekspor. Anehnya, justru pasar inilah yang makin lama makin dikuasai produk asing. Dominasi barang impor bukan hanya di sektor sekunder dan tersier, tapi juga menyentuh sektor primer: garam diimpor, gula diimpor, bahkan beras pun, dalam kondisi tertentu, bergantung pada pasokan luar. Ini bukan soal kegagalan teknis, melainkan kegagalan visi politik dalam memprioritaskan kedaulatan pangan dan industri nasional.
Paradoks ini memperlihatkan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia selama ini cenderung outward-looking, berorientasi keluar, tanpa fondasi kuat dari dalam. Pemerintah terlalu asyik mengejar pasar luar tanpa memperkuat industri dalam negeri. Akibatnya, pelaku usaha dalam negeri menghadapi dua tekanan sekaligus: kompetisi dari produk asing di pasar lokal dan tekanan standar tinggi di pasar ekspor.
Padahal, jika pemerintah benar-benar ingin mendorong ekspor, maka pertama-tama yang harus dilakukan adalah membangun daya tahan dan daya saing industri domestik. Ini bukan hanya soal subsidi atau insentif fiskal, tapi juga soal perlindungan strategis terhadap sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat: pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM manufaktur. Tanpa kebijakan afirmatif dan protektif, produk lokal akan terus tertinggal, bahkan kalah sebelum bertanding.
Secara politis, kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap keberpihakan ekonomi nasional. Retorika kedaulatan ekonomi sering digaungkan, tetapi implementasi kebijakannya sering kali justru memberikan ruang lebar bagi dominasi modal asing, termasuk dalam sektor-sektor yang seharusnya menjadi basis kemandirian bangsa. Dari privatisasi sektor energi, liberalisasi pasar pangan, hingga lemahnya kontrol terhadap banjir barang impor, semua menjadi indikator bahwa kedaulatan ekonomi masih menjadi slogan kosong.
Secara ekonomis, strategi perdagangan luar negeri Indonesia juga terjebak pada logika pertumbuhan semu: mengejar angka ekspor tinggi, tetapi dengan struktur ekonomi yang timpang. Komoditas mentah seperti batu bara, kelapa sawit, nikel, dan karet masih mendominasi ekspor Indonesia. Produk bernilai tambah tinggi dan berteknologi canggih masih minim. Artinya, meski ekspor tumbuh, nilai tambah ekonomi nasional tetap rendah, dan ketergantungan pada pasar luar tetap tinggi.
Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto diharapkan tidak sekadar menjadi simbol diplomasi luar negeri seperti saat bertemu Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel pada 13 Juli 2025. Ia harus menjadi pemimpin yang memandu arah industrialisasi nasional secara menyeluruh dan berkeadilan. Orkestrasi lintas sektor sebagaimana disebut Mardani Ali Sera harus dimulai dari keberanian politik untuk menata ulang arah pembangunan ekonomi nasional: dari ekonomi rente menuju ekonomi produktif, dari ketergantungan menuju kemandirian.
Momentum kerja sama dengan Uni Eropa seharusnya dimaknai sebagai panggilan untuk menata rumah sendiri. Apalah arti akses pasar jika produk kita tak mampu bersaing? Apa gunanya visa multi-entry jika pelaku UMKM tak punya daya ekspor? Apa artinya borderless trade jika petani, nelayan, dan buruh pabrik kecil justru makin tersingkir?
Indonesia tidak boleh terjebak dalam ironi bangsa penjual yang lapar. Kita menjual barang ke luar, tapi tak mampu memenuhi kebutuhan sendiri. Kita sibuk ekspor, tapi pasar dalam negeri diisi produk asing. Kita bangga jadi bagian dari pasar global, tapi kehilangan kendali atas ekonomi nasional.
Sudah saatnya pemerintah Indonesia menyeimbangkan strategi ekonomi luar negeri dengan keberpihakan pada ekonomi domestik. Ekspor penting, tapi kedaulatan pasar nasional jauh lebih penting. Dunia boleh terbuka, tapi rumah sendiri harus kokoh. Negara boleh menjalin kemitraan, tapi jangan kehilangan arah untuk menjadi tuan di negeri sendiri.
























