Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Indonesia sudah lama dikenal sebagai negeri paradoks. Salah satunya: negara religius, bahkan dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, namun ironisnya kasus korupsi di Indonesia merajalela, bahkan merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.
Fenomena tersebut terus menjadi pertanyaan dari waktu ke waktu. Bagaimana bisa Indonesia yang 82% penduduknya Muslim, tapi kasus korupsinya merupakan salah satu yang tertinggi di dunia?
Bukankah Islam melarang korupsi atau mencuri? Bahkan Nabi Muhammad SAW selaku pembawa risalah Islam sendiri pernah bersabda, “Jika putriku Fatimah mencuri, maka aku sendirilah yang akan memotong tangannya.”
Banyak ayat dalam kitab suci Al Quran yang melarang Muslim untuk mencuri atau melakukan korupsi.
Sedemikian kerasnya Islam melarang mencuri atau korupsi, namun sedemikian berjemaahnya orang Islam melakukan korupsi. Paradoks dan ironis, bukan?
Bahkan Kementerian Agama yang mengurus soal agama menjadi salah satu sarang penyamun. Banyak “tikus” di sana.
Dua Menteri Agama pun terlibat korupsi. Yakni, Said Agil Husein Al Munawar dan Suryadharma Ali. Kini, bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sedang dalam proses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pengaturan kuota haji 2023-2024. Bekas Ketua Umum GP Ansor ini sudah dicegah keluar negeri. Rumahnya pun sudah digeledah KPK. Jika pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut ini menjadi tersangka, maka akan terjadi “hattrick” atau tiga kali berturut-turut Menag menjadi tersangka korupsi.
Setiap Jumat, masjid penuh sesak oleh umat Islam yang beribadah. Setiap Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha, masjid dan musala juga penuh sesak oleh umat Islam yang salat, bahkan sampai meleber ke jalan-jalan.
Akan tetapi, ironisnya, banyak orang Islam yang terlibat korupsi. Sepertinya mereka hanya memiliki kesalehan individu terkait hubungannya dengan Allah SWT atau “hablun minallah”, tetapi tidak memiliki kesalehan sosial terkait hubungannya dengan sesama manusia atau “hablun minannas”. Kalau punya kesalehan sosial, tentu mereka tak akan korupsi. Sebab korupsi itu merampas hak orang lain.
Lantas, mengapa ironisme atau paradoks itu terjadi?
Ada yang kemudian mencoba menghubungkan dengan dilanggarnya ajaran Al Quran, khususnya Surat Yasin ayat (21) yang artinya, “Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Sebuah tafsir kemudian mengungkapkan, “Laki-laki itu menjelaskan bahwa ketiga utusan yang mendakwahkan kebenaran itu tidak mengharapkan balas jasa sama sekali atas jerih payahnya menyampaikan risalah itu. Mereka memperoleh petunjuk dari Allah bahwa yang seharusnya disembah itu adalah Allah Yang Maha Esa, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.”
Sudah banyak ulama atau da’i yang berdakwah menyampaikan “amar ma’ruf” (perintah kebaikan) dan “nahi munkar” (melarang kemungkaran). Termasuk tentu saja soal mencuri atau korupsi, misalnya. Akan tetapi, mengapa korupsi terus saja merajalela?
Ada yang kemudian mengaitkan dengan fenomena banyaknya ulama atau da’i yang meminta imbalan, atau sekurang-kurangnya mendapat imbalan dari dakwahnya. Para ulama atau da’i itu dianggap tidak mendapat petunjuk dari Allah, sebagaimana diamanatkan Yasin (21) di atas.
Kalau ulama atau da’inya saja tidak mendapat petunjuk, lalu bagaimana dengan umat atau jemaahnya?
“Dalam tradisi dakwah, imbalan materi dikenal dengan istilah ‘ujrah’, meski seharusnya bersifat sukarela dan tidak memberatkan jemaah.”
Apalagi jika tidak mendapat ujrah yang cukup besar, mereka tidak akan datang jika diundang lagi untuk menjadi pendakwah.
Beberapa waktu lalu sempat muncul fenomena da’i selebriti yang memasang tarif ceramah puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika tidak disanggupi, mereka tak mau datang.
Ulama atau da’i di luar selebriti juga mungkin ada yang demikian. Akhirnya mereka tidak mendapat petunjuk dari Allah. Kalau ulama atau da’i saja tidak mendapat petunjuk Allah, sekali lagi, bagaimana dengan umat atau jemaahnya?
Voltaire (1694-1778) pernah berkata, “Dalam soal korupsi, semua orang agamanya sama.”
Mungkin ungkapan filsuf asal Perancis ini menjadi jawaban bijak atas paradoks sebuah negeri bernama Indonesia.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024




















