• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Paradox Kesehatan: Ketimpangan Layanan Medis di Indonesia

Ali Syarief by Ali Syarief
March 3, 2025
in Feature, Health
0
Satu Siang di Lorong Rumah Sakit

(Foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Kesehatan adalah hak fundamental setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi. Namun, di Indonesia, ketimpangan layanan kesehatan masih menjadi masalah serius. Salah satu bentuk nyata dari ketidakadilan ini adalah banyaknya pasien dari daerah yang harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta atau kota-kota besar lainnya hanya untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan yang layak. Bahkan, untuk sekadar menjalani CT scan, beberapa pasien terpaksa menempuh perjalanan jauh karena fasilitas tersebut tidak tersedia di rumah sakit daerah. Hal ini menciptakan paradoks besar dalam sistem kesehatan kita: mengapa rumah sakit modern dan lengkap hanya dibangun di ibu kota, sementara masyarakat di daerah tetap bergantung pada fasilitas yang serba terbatas?

Ketika seorang dokter memeriksa pasien tanpa hasil pemeriksaan penunjang seperti CT scan, segala keputusan medis yang diambil bisa menjadi tindakan yang berisiko tinggi, bahkan berpotensi dikategorikan sebagai tindakan kriminal jika terjadi kesalahan. Dokter tidak seharusnya dipaksa bekerja dalam keterbatasan akibat minimnya fasilitas, karena konsekuensi dari keputusan medis yang keliru bisa sangat fatal. Keterbatasan ini juga menempatkan pasien dalam posisi yang sulit, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk melakukan perjalanan ke Jakarta demi mendapatkan layanan medis yang layak.

Lalu, apa yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam membangun rumah sakit modern hanya di Jakarta atau kota-kota besar lainnya? Jika alasan utamanya adalah efisiensi biaya dan konsentrasi tenaga medis spesialis, maka kebijakan ini justru semakin memperlebar jurang ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat miskin yang tinggal di daerah terpencil menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak kepada mereka. Di sisi lain, pasien dari kalangan mampu bisa dengan mudah mengakses rumah sakit terbaik tanpa perlu khawatir soal biaya dan jarak.

Idealnya, rumah sakit dengan fasilitas lengkap harus merata di setiap wilayah, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Ketersediaan alat medis canggih seperti CT scan, MRI, dan peralatan bedah modern seharusnya tidak menjadi kemewahan yang hanya dinikmati oleh mereka yang berada di kota-kota besar. Apalagi, negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warganya mendapatkan layanan kesehatan yang setara. Tanpa pemerataan fasilitas kesehatan, maka sistem kesehatan kita akan terus menerus menciptakan diskriminasi yang merugikan kelompok masyarakat kurang mampu.

Sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma pembangunan rumah sakit. Jika pembangunan rumah sakit modern tetap terpusat di Jakarta, maka yang terjadi adalah ketimpangan akses layanan medis yang semakin parah. Seharusnya, fasilitas kesehatan yang lengkap juga dibangun di daerah-daerah dengan jumlah penduduk tinggi serta wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Dengan demikian, setiap pasien, baik yang kaya maupun miskin, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan medis berkualitas tanpa harus mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya besar.

Paradoks dalam sistem kesehatan ini harus segera diselesaikan. Prinsip pelayanan kesehatan yang adil dan merata tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada seluruh rakyat Indonesia. Sebab, kesehatan bukanlah hak eksklusif mereka yang tinggal di kota besar atau yang memiliki uang, melainkan hak bagi semua warga negara tanpa diskriminasi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus BBM Oplosan: Mayoritas Publik Desak Prabowo Pecat Erick Thohir

Next Post

LBH Siap Fasilitasi Laporan Warga Soal Pertamax oplosan

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?
Feature

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Feature

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026
Next Post
Korupsi Pertamina : Patra Niaga Beli Pertalite, Dioplos Jadi Pertamax

LBH Siap Fasilitasi Laporan Warga Soal Pertamax oplosan

BPKN Persilahkan Gugat Pertamina, Jika beli Pertamax Dapat Pertalite Oplosan

Sudirman Said : Soal Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia Tidak Bisa Dibandingkan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist