• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

LBH Siap Fasilitasi Laporan Warga Soal Pertamax oplosan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 3, 2025
in Crime, News
0
Korupsi Pertamina : Patra Niaga Beli Pertalite, Dioplos Jadi Pertamax
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews – Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hasil penyidikan kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga mengindikasikan adanya tindak pidana berupa pengoplosan Pertalite yang dijual sebagai Pertamax. Tindakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, yang kemudian melaporkan kerugiannya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Hingga Sabtu (1/3/2025), LBH Jakarta telah menerima 502 pengaduan dari warga yang mengaku menjadi korban Pertamax oplosan, baik secara daring maupun luring. “Hingga saat ini, sudah ada 502 pengaduan yang masuk,” ujar Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta, Daniel Winarta.

Daniel menjelaskan bahwa seluruh pengaduan tengah dikaji untuk menentukan langkah hukum yang tepat. “Setelah pengkajian, beberapa opsi dapat diambil, seperti gugatan warga negara (citizen lawsuit) atau gugatan perwakilan kelas (class action),” katanya. Gugatan warga negara diajukan jika permasalahan berkaitan dengan tata kelola atau kebijakan, sedangkan class action diajukan terkait kerugian ekonomi yang dialami masyarakat.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025), mengungkapkan bahwa dari 502 pengaduan, sebanyak 426 disampaikan secara daring. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan kerugian ekonomi akibat harga produk yang tidak sesuai, serta kerusakan kendaraan karena kualitas BBM yang lebih rendah dari standar yang diiklankan. “Kami akan merekapitulasi semua pengaduan dan menginformasikannya setelah proses penutupan pengaduan,” ujar Daniel.

Merespons meningkatnya keresahan masyarakat, LBH Jakarta membuka posko pengaduan luring sejak Jumat (28/2/2025), setelah sebelumnya membuka layanan daring pada 26 Februari. “Kami melihat perlu ada pos pengaduan langsung untuk menampung klaim kerugian warga,” ujar Fadhil.

Fadhil menekankan bahwa pemerintah harus memberikan kompensasi kepada warga yang dirugikan akibat Pertamax oplosan. “Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berhak mendapat kompensasi,” tegasnya. Ia juga menyoroti bahwa Pertamina, sebagai penyedia BBM, seharusnya menjamin kualitas produknya.

Kasus ini menyebabkan banyak warga mempertimbangkan beralih ke SPBU swasta. Putra (32), warga Koja, Jakarta Utara, mengungkapkan kekecewaannya. “Saya kapok membeli Pertamax. Jika jaringan SPBU swasta lebih luas, saya pasti beralih,” katanya, Rabu (26/2/2025). Senada dengan Putra, Mario Anwar (35) mengaku jera membeli Pertamax dan memilih BBM dengan oktan lebih tinggi.

Mahasiswa bernama Tarjo (22) tidak terkejut dengan pengoplosan ini. “Pemerintah sudah biasa mengakali kantong rakyat,” ujarnya. Sementara itu, Rudi (45), seorang pengemudi ojek online, menyatakan kekecewaannya. “Saya akan beralih ke SPBU swasta karena membeli Pertamax malah merusak mesin motor,” katanya.

Dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Kejaksaan Agung memperkirakan potensi kerugian negara akibat korupsi di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023, dengan akumulasi lima tahun yang diperkirakan mendekati Rp 1 kuadriliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa perhitungan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun berasal dari lima skema utama:

  1. Ekspor minyak mentah ilegal – Rp 35 triliun
  2. Impor minyak mentah melalui broker – Rp 2,7 triliun
  3. Impor BBM melalui broker – Rp 9 triliun
  4. Kompensasi BBM yang tidak sesuai prosedur – Rp 126 triliun
  5. Subsidi BBM yang tidak tepat sasaran – Rp 21 triliun

“Jika dirata-ratakan setiap tahun sejak 2018, potensi kerugian negara sangat besar,” ujar Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025). Meskipun demikian, Kejaksaan Agung masih melakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan total kerugian negara secara akurat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Paradox Kesehatan: Ketimpangan Layanan Medis di Indonesia

Next Post

Sudirman Said : Soal Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia Tidak Bisa Dibandingkan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Next Post
BPKN Persilahkan Gugat Pertamina, Jika beli Pertamax Dapat Pertalite Oplosan

Sudirman Said : Soal Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia Tidak Bisa Dibandingkan

Utang Menggunung, Gagal Bayar. Sritex Resmi Pailit

Nasib Ribuan Karyawan Sritex yang Kena PHK Menunggu Uluran Tangan Pemerintah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist