Jakarta – Fusilatnews – Badan Reserse dan Kriminal ( Bareskrim) Polri pekan depan berencana akan mendiskusikan dugaan Eksploitasi yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia ( OCI) terhadap para pemain cirkusnya dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ( PPPA)
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan, rencananya pertemuan dengan Kementerian PPPA dilangsungkan pekan depan.
“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Nurul di Jakarta, Kamis (17/4/2025), melansir Antara.
Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja OCI di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Kementerian HAM mempersilakan jika korban mau menempuh upaya hukum. Sebab menurutnya, persoalan ini di luar ranah mereka.
Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group sebelumnya melalui keterangan resmi pada tanggal 27 Maret 2025 menyatakan selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.























