• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Pekerja Informal Bisa Daftar Jamsostek, Ini Cara daftarnya

fusilat by fusilat
July 22, 2023
in News
0
Pekerja Informal Bisa Daftar Jamsostek, Ini Cara daftarnya
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dulu dikenal Jamsostek kini juga memasukkan pekerja informal dalam program jaminan sosial. Dengan demikian, pekerja informal seperti pedagang asongan, buruh harian, pengemudi ojek online, pedagang pasar, wirausaha, pekerja paruh waktu, hingga tukang jamu dapat menjadi peserta. Mereka akan mendapatkan sejumlah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, beberapa hal yang harus dilakukan sebelum daftar BPJS Ketenagakerjaan, antara lain, menyiapkan dan mengisi berkas yang menjadi syarat utamanya. Untuk diketahui, pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dokumen yang perlu disiapkan bagi pekerja informal dan wirausaha hanya berupa salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Salinan Kartu Keluarga (KK), dan email.

Tentang tata cara pendaftaran, laman BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (14/7/2023) menunjukkan ada empat cara bagi pekerja informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

A. Online:

  • Melakukan registrasi melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Pilih tombol ‘pendaftaran peserta’;
  • Pilih ‘bukan penerima upah (BPU)’;
  • Masukkan alamat email dan kode captcha;
  • Klik ‘Daftar’;
  • Cek email dan klik ‘aktivasi pendaftaran’;
  • Mengisi data individu (Pekerja BPU);
  • Melakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email;
  • Kartu kepesertaan diterima paling lama tujuh hari setelah pembayaran iuran

B. Offline dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat:

  • Mengisi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap;
  • Mengambil nomor antrean untuk layanan pendaftaran;
  • Tunggu hingga nomor antrean dipanggil;
  • Mendapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan;
  • Menerima tanda terima dokumen pendaftaran;
  • Melakukan pembayaran iuran;
  • Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta;
  • Mengisi survei kepuasan pelanggan.

C. Mendaftar melalui service point office (SPO):

  • Datang ke mitra bank yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing;
  • Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan;
  • Mengambil nomor antrean;
  • Dipanggil oleh petugas;
  • Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar;
  • Menerima tanda terima dokumen pendaftaran;
  • Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran;
  • Kartu kepesertaan diterima paling lama tujuh hari setelah pembayaran iuran.

D. Mendaftar melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai):

  • Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan;
  • Menemui agen Perisai terdekat;
  • Selanjutnya agen Perisai akan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan;
  • Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui agen Perisai;
  • Mendapatkan bukti kepesertaan dari oleh agen Perisai setelah pelunasan iuran.

Saat ini, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan kepada pekerja informal untuk jadi peserta sedikitnya sebesar Rp36.800 per bulannya. Para pekerja informal juga tidak perlu membayar iuran dengan tunai, karena bisa autodebet dari bank yang terdaftar di website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO/BPJSTKU.

Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua (JHT), besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iuran tersebut bagi yang memiliki penghasilan hingga Rp1.099.000 perbulan, sedangkan iuran tabungan JHT tertinggi ditetapkan Rp414.000 per bulan yang memiliki penghasilan bulanan hingga Rp20,2 juta ke atas.

Untuk mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui aplikasi JMO, BPJSTKU, maupun SMS. Aplikasi JMO dan BPJSTKU bisa diunduh di telepon seluler melalui PlayStore atau AppStore. Kalau tidak ingin mengeceknya lewat aplikasi, pekerja masih bisa menerapkan cara melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Saldo yang dapat dilihat oleh peserta merupakan saldo BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua atau JHT. Hal ini untuk memudahkan pengecekan manfaat kepersertaan jaminan sosial serta jika pekerja berniat untuk mencairkannya.

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaannya atau pekerja informal yang kehilangan pekerjaannya. Selain itu, saldo JHT juga bisa diambil sebelum peserta berusia 56 tahun.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konglomerat Oligarki Makin Kaya, Rakyat Makin Melarat

Next Post

Politik Tuna Etika, Pragmatisme Dorong Migrasi Pilihan Politik Politisi

fusilat

fusilat

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Bom Bunuh Diri Bandung, Hendardi Pertanyakan Deradikalisasi BNPT

Politik Tuna Etika, Pragmatisme Dorong Migrasi Pilihan Politik Politisi

3 Siswi Tenggelam di Sungai Fukuoka di Hari Pertama Liburan Musim Panas

3 Siswi Tenggelam di Sungai Fukuoka di Hari Pertama Liburan Musim Panas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist