Fusilatnews – Gagasan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Oleh Soleh, soal pelarangan akun ganda di media sosial, bukan hanya absurd, tapi juga berbahaya. Ia tidak sekadar menyinggung ranah teknis pengelolaan digital, tetapi menyentuh inti dari hak-hak sipil masyarakat dalam demokrasi: kebebasan berekspresi dan hak untuk bersuara. Dalam forum rapat dengar pendapat bersama raksasa platform digital seperti Google, YouTube, TikTok, dan Meta, pada 15 Juli 2025, usulan ini muncul dengan dalih “menghindari penyalahgunaan akun ganda untuk kepentingan negatif”.
Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, gagasan ini membuka ruang menuju praktik negara otoriter—atau bahkan komunis gaya lama—yang menjadikan kendali atas komunikasi publik sebagai alat pembungkaman. Tak terbayangkan, di tengah zaman keterbukaan informasi dan pluralisme gagasan, justru seorang wakil rakyat yang terpilih lewat sistem demokrasi malah mengusulkan regulasi yang berpotensi membungkam rakyatnya sendiri.
Digitalisasi Tak Bisa Ditaklukkan dengan Represi
Memang tak bisa dimungkiri bahwa ruang digital tidak sepenuhnya steril. Hoaks, penipuan, bahkan ujaran kebencian berseliweran di antara unggahan harian pengguna. Namun, benarkah satu-satunya jalan keluar adalah dengan melarang warganet memiliki lebih dari satu akun?
Jawabannya: tentu saja tidak.
Masyarakat digital memiliki kebutuhan yang kompleks. Akun ganda tidak selalu berarti niat jahat. Seorang wirausahawan kecil bisa punya akun pribadi, satu lagi untuk bisnisnya. Seorang guru mungkin membuat akun terpisah untuk berbagi materi belajar. Seorang aktivis bisa memiliki akun anonim untuk melindungi identitasnya saat bersuara tentang ketidakadilan. Semua ini adalah manifestasi dari fungsi media sosial yang makin luas—sosial, ekonomi, hingga politik.
Demokrasi Bukan Sekadar Kotak Suara
Organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengingatkan, pelarangan akun ganda berpotensi besar melanggar prinsip dasar demokrasi digital. Sejauh ini, tak ada satu pun negara demokratis yang mengadopsi larangan semacam itu. Jika Indonesia, sebagai negara dengan pengalaman demokrasi pasca-Orde Baru yang panjang, justru hendak mengambil jalur ini, maka kita sedang mundur—bukan maju.
Pelarangan akun ganda bisa menjadi preseden buruk untuk intervensi pemerintah yang lebih dalam terhadap ruang privat digital. Kita tahu, di negara-negara otoriter seperti Tiongkok, pengawasan akun dan internet sangat ketat, bahkan hingga ke level individu. Jika usulan ini disahkan, Indonesia berpotensi menapaki jalan yang sama—dengan bungkus “kebaikan bersama”.
Politisi Sampah di Era Digital
Kita tak bisa lagi memberi ruang kepada politisi dengan gagasan yang berbahaya seperti ini. Negara ini dibangun bukan untuk membesarkan ego anggota parlemen yang merasa terganggu dengan suara publik di media sosial. Demokrasi tidak tumbuh di ruang steril tanpa kritik. Justru karena ada ruang perbedaan pendapat, demokrasi bertahan.
Politisi seperti Oleh Soleh bukan hanya gagal memahami dinamika digital, tapi juga menistakan akal sehat publik. Gagasan pelarangan akun ganda bukanlah solusi, tapi ancaman bagi keberlangsungan ruang demokrasi. Jika logika seperti ini terus hidup, bisa-bisa kita akan menyaksikan kebijakan lain yang lebih represif: sensor massal, pelarangan kritik, hingga pemenjaraan pengguna media sosial yang “tidak patuh”.
Menjaga Ekosistem Digital dengan Bijak
Sebaliknya, seperti dikemukakan pengamat komunikasi Firman Kurniawan, jalan tengah lebih bijak diambil. Ia menyarankan pendekatan identifikasi: jika seseorang memiliki banyak akun, maka setidaknya ada kejelasan siapa pemiliknya, tanpa harus melarang keberadaannya. Ini membuka ruang untuk tanggung jawab pengguna tanpa menghilangkan hak mereka.
Demokrasi dan keterbukaan tidak bisa dijaga dengan aturan yang represif, tapi dengan edukasi, literasi digital, serta sistem hukum yang adil dan akuntabel. Solusi bukan pada pelarangan, tapi pada pemberdayaan masyarakat agar tahu mana yang benar dan salah, serta berani bertanggung jawab atas apa yang mereka unggah.
Penutup: Negara Demokrasi Bukan Milik Politisi
Kita tak boleh membiarkan negara ini dikemudikan oleh politisi yang gagap teknologi dan rabun demokrasi. Gagasan seperti pelarangan akun ganda adalah benih dari rezim yang hendak mengatur cara kita berpikir, berbicara, dan menyuarakan hati nurani.
Negara ini bukan milik politisi, apalagi politisi “sampah” yang menjual rasa aman dengan harga kebebasan.
Kalau ada yang pantas dibuang ke luar negeri, bukan rakyat dengan akun gandanya—tapi para pembuat kebijakan dengan mental tirani yang sebaiknya dikirim saja ke China atau Korea Utara, negeri-negeri yang memimpikan kontrol total atas rakyatnya.
























