Jakarta, Fusilatnews – Menindak lanjuti laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/) yang berujung pada pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat memang terjadi pada masa lalu.
Presiden Jokowi segera menggelar rapat khusus untuk membahas sekaligus memastikan pemulihan untuk para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu berjalan efektif.
“Bagaimana untuk memastikan dan menjamin agar pemulihan oleh negara berjalan efektif? Jadi ada dua. (Pertama) dalam waktu dekat ini, Presiden atau kabinet akan melakukan rapat khusus bicara tentang ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat memberikan keterangan pers, melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI di Jakarta, Kamis (12/1).
Rencana program pemulihan itu nantinya dibebankan kepada para menteri
“Nanti akan dibagi tugas oleh Presiden. Menteri A (misalnya) melakukan rekomendasi nomor sekian atau jenis pemulihan nomor sekian, Menteri B nomor sekian, Menteri C nomor sekian, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) nomor sekian, dan seterusnya. Dibagi tugasnya dan diberi target waktu,” kata Mahfud.
Agar penugasan yang diberikan kepada para menteri Pemerintah akan membentuk satuan tugas dalam mengawal efektivitas pemulihan para korban pelanggaran HAM berat selanjutnya akan melaporkan kepada Presiden setiap pelaksanaan pemulihan yang dilakukan, perkembangan, dan masalah yang mereka hadapi.
“Satgas itu nanti sementara ini disepakati juga berkantor di Kemenko Polhukam. Meskipun saya sendiri (menilai) seharusnya sih ini di Kantor Kemenkumham, tapi di sana banyak sekali pekerjaannya, tidak apa-apa. Kami bantu karena ini bentuknya koordinasi. Itu pun nanti kami usulkan alternatif-alternatif pembanding kepada Presiden, siapa orangnya dan tempatnya di mana untuk mengawal ini,” papar Mahfud.























