Jakarta – Fusilatnews – Pemerintah akan memberikan penjelasan akibat diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu ) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Karena bagi pemerintah hal biasa terjadi saat diterbitkan peraturan baru.
“Ya biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kita jelaskan,” Kata Presiden Joko Widodo (jokowi) di Jakarta Senin 2/1
Perppu Cipta kerja ini diterbitkan oleh Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan hukum seiring UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Keputusan MK tentang review UU Cipta Kerja itu memerintahkan Pemerintah dan DPR memperbaiki, UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun..
Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menjelaskan bahwa Mahkamah menilai, metode penggabungan atau omnibus law dalam UU Cipta Kerja tidak jelas apakah metode tersebut merupakan pembuataan UU baru atau melakukan revisi.
Mahkamah juga menilai, dalam pembentukannya, UU Cipta Kerja tidak memegang asas keterbukaan pada publik meski sudah melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa pihak.
Alasan pemerintah dengan keluarnya Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja ini karena bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Perppu yang baru saja terbit diharapkan bisa menjadi implementasi dari putusan MK.
“Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Diterbitkannya Perppu No 2 tahun 2022 tentan Cipta Kerja ini menuai respon pro dan kontra diantara yang memberikan respon kontra adalah Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan,bahwa alasan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto,bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi dan stagflasi sangat tidak relevan. Menurut penilaian kami hanyai sebagai akal-akalan pemerintah semata demi memuluskan agenda pemerintahan, utamanya dalam memuluskan pembangunan dan investasi,” ujar Fatia dalam keterangan tertulis, Senin 2/1/.


























