Jakarta, Fusilatnews – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melarang para pedagang kaki lima berjualan di sepanjang trotoar jalan MH Thamrin dan Jalan Jendral Sudirman saat car free day atau CFD.
Sepanjang jalan itu akan menjadi zona merah atau kawasan bebas dari pedagang saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Elisabeth Ratu Rante Allo seperti dikutip dari Antara, Jumat, 10 Februarai 2023 menjelaskan mulai Minggu, 12 Februari 2023, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning.
“Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga,” tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Pedagang yang biasanya berjualan di Jalan Sudirman-MH Thamrin dan zona kuning HBKB masih bisa berjualan, tetapi lokasinya dipindahkan ke zona hijau
Ada delapan lokasi yang ditetapkan sebagai zona hijau untuk tempat para pedagang berjualan.
Keputusan Pemer Prov DKI ini memicu pro kontra. Sejumlah warga setuju, demi kenyamanan dan kebersihan area Sudirman-Thamrin, saat “car free day”.
Sementara para pedagang menilai aturan ini tidak perlu diterapkan selama pedagang tidak menganggu ketertiban umum
























