Pengamat Ekonomi Nilai Suntikan Modal di Usaha Gibran dan Kaesang Tak Wajar
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang lewat bisnisnya yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan. Perusahaan tersebut lewat afiliasinya menyetorkan dana seratusan miliar ke perusahaan anak Jokowi tersebut. Pelaporan ke KPK itu dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Kucuran dana itu dilakukan bertahap pada Februari 2019 dan November 2020. “Nilai investasi dengan jumlah yang sangat amat tidak wajar dikucurkan untuk usaha-usaha kuliner rintisan milik anak-anak Presiden. Bila ditotalkan nilai investasinya mencapai hampir Rp 100-an miliar,” ucap Wakil Kamal, kuasa hukum Ubedilah Badrun selaku pelapor kasus ini ke KPK, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Tempo.co, Rabu (12/1/2022).
November lalu, petinggi perusahaan itu juga diangkat menjadi duta besar. “Dugaan itu mengonfirmasi dugaan KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme),” kata Kamal.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai suntikan duit untuk usaha anak-anak presiden itu tidak wajar. Apalagi kondisi bisnis jasa makanan minuman secara umum mengalami penurunan cukup tajam sepanjang pandemic Covid-19 ini. Banyak bisnis yang tutup secara permanen, karena biaya operasional tidak mampu ditutup oleh pendapatan.
“Jadi aneh kalau ada bisnis kuliner disuntik pendanaan sangat besar. Akan jadi tanda tanya, apa dasar investor melakukan pembiayaan sangat besar,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Beberapa bisnis yang disuntik juga terbukti hanya bertahan pendek, seperti bisnis martabak yang dimiliki Kaesang. Awalnya, kata dia, bisnis martabak Kaesang memang sempat agresif membuka cabang di beberapa kota. “Setelah itu redup,” katanya.
Menurut Bima, investor berani memasukkan modal sangat besar untuk bisnis kuliner anak presiden karena mempunyai hitungan bisnis. “Karena sudah masuk ranah politik, tentu pemilihan pendanaan yang tidak wajar bisa dikaitkan dengan afiliasi pengusaha dengan kekuasaan,” ucapnya. “Di sini hitung-hitungannya akan berbeda, bukan sekedar prospek bisnis lagi,” lanjutnya.
Adapun Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah, meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu. “Dibuktikan sik, aku salah po ra (dikuktikan dulu, saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (kalau salah ya detik ini juga ditangkap tidak apa-apa),” katanya.
Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikasikannya. Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik. “Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan),” katanya.
Meski demikian, ia enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut. “Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan,” katanya.