OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2/2025, sejak 15 Januari 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras, resmi diberlakukan. Gabah Kering Panen (GKP) di petani dengan kadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksimal 10 %, dipatok pada angka Rp. 6500,- per kilogram. Harga Beras ditetapkan Rp. 12000,- per kg.
Kenaikan HPP Gabah, walaupun naiknya hanya Rp. 500,- per kg, tentu saja disambut dengan riang gembira oleh para petani. Terlebih lagi setelah Pemerintah memberi “penjaminan” agar Perum Bulog sebagai operator pangan, dapat menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya dengan harga yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Bagi kaum tani, jaminan Pemerintah semacam ini, sebetulnya telah ditunggu sejak lama. Petani berharap agar Pemerintah memberi kenyamanan dalam melakoni usahataninya. Petani ingin agar Pemerintah benar-benar melakukan perlindungan ketika selama kurang lebih 100 hari dirinya menggarap usahatani, tidak dihantui perasaan was-was.
Jaminan Pemerintah menjadi kunci ketenangan dalam bertani. Setidaknya ada dua kepastian yang petani peroleh dari penjaminan Pemerintah diatas. Pertama, berapa pun banyak nya gabah yang dihasilkan, Pemerintah akan menyerapnya. Kedua, harga jual gabah petani tidak akan anjlok, karena Pemerintah menjamin akan membelinya dengan harga yang tidak merugikan petani.
Petani sering merenung, mengapa para pemimpin bangsa sebelum Presiden Prabowo manggung, tidak ada satu pun yang berjuang untuk melahirkan jaminan seperti ini. Malah, yang sering dirasakan petani, Pemerintah seperti yang tak berdaya mengendalikan harga gabah saat panen raya tiba, yang sering dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.
Anjloknya harga gabah saat panen raya, sepertinya sudah menjadi semacan “dosa waris” kehidupan petani padi. Hampir setiap panen raya, harga gabah selalu anjlok. Petani sering bertanya, mengapa Pemerintah seperti yang malas hadir di tengah kesulitan petani ? Mestinya, kalau Pemerintah meminta petani untuk meningkatkan produksi, resikonya Pemerintah perlu mengatur harga gabah yang menguntungkan petaninya.
Penantian panjang petani ini, kini terjawab sudah lewat kebijakan Prwsiden Prabowo yang berani melakukan penjaminan terhadap hasil panen para petani. Pertanyaan kritisnya adalah apakah para oknum yang doyan menekan harga gabah di petani, bakal mendukung terhadap langkah Pemerintah yang nyata-nyata melakukan pembelaan terhadap petani ?
Suasana ini sebetulnya yang perlu diantisipasi dengan cerdas. Artinya, Pemerintah tidak cukup hanya dengan melahirkan Peraturan tentang HPP Gabah dan Beras saja, namun yang lebih utama lagi bagaimana segenap komponen bangsa (penta helux)melakukan pengawalan dan pengamanan atas perjalanan HPP di lapangan.
Ini penting diingatkan, karena kalau saja masih ada oknum yang berusaha menekan harga gabah demi mengejar keuntungan sesaat, maka sebetulnya mereka akan langsung berhadapan dengan Presiden Prabowo. Langkah ini pasti akan mendapat dukungan penuh dari segenap kaum tani di negeri ini. Oknum yang ingin meminggirkan petani dari pentas pembangunan, layak divonis sebagai pengkhianat bangsa.
Naiknya HPP Gabah dan Beras, semangat utamanya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan petani ke arah yang lebih baik. Itu sebabnya, siapa pun yang berusaha untuk menciptakan suasana agar harga gabah anjlok, tentu harus kita lawan bersama. Artinya, kita jangan pernah merasa ragu untuk memeranginya.
Selama ini, memang masih ada warga bangsa yang senang menari-nari diatas penderitaan kaum tani. Mereka sangat tidak senang menyaksikan petani hidup sejahtera dan bahagia. Itu sebabnya, setiap panen raya berlangsung, mereka akan berusaha habis-habisan untuk menekan harga gabah sedemikian rupa, sehingga petani susah untuk berubah nasib.
Di benak petani, panen raya adalah kesempatan terbaik untuk berubah nasib. Panen raya merupakan pintu gerbang ke arah hidup lebih sejahtera. Dengan kesungguhan menggenjot produksi, petani berharap akan mendapat penghasilan yang lebih tinggi. Jika penghasilan meningkat, praktis kesejahteraan hidupnya bakal semakin membaik.
Ironisnya, keinginan petani seperti ini, sebelum Presiden Prabowo manggung, terkesan seperti mengecat langit. Panen raya, bukannya membawa berkah, namun selalu menjadi tragedi kehidupan di kalangan petani padi. Padahal, kalau saja saat itu Pemerintah berkenan untuk melahirkan jaminan seperti yang ditempuh Presiden Prabowo, rasanya tidak terlalu petani menunggu hidup sejahtera.
Usulan agar Pemerintah berani menetapkan penjaminan bagi petani berusahatani, sebenarnya telah disuarakan sejak lama. Sebut saja HKTI. Organisasi petani yang cukup bergengsi di Tanah Merdeka ini, tak bosan-bosannya meminta Pemerintah untuk melakukan perlindungan dan pembelaan terhadap petani. HKTI meminta agar petani mampu berubah nasib dan kehidupan.
Upaya Kabinet Merah Putih mencapai swasembada pangan sekaligus mensejahterakan petaninya, memang psntas untuk diberi dukungan penuh. Menaikkan HPP Gsbah dan Beras, hanyalah langkah awal untuk mewujudkan cita-cita yang mulia ini. Itu sebabnya, kita pantas melakukan pengawalan terbaik atas penerapan Perkabadan No.2/2025 ini. Ayo kita lakukan dengan penuh keceriaan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).






















