FusilatNews, Jakarta – Dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terungkap bahwa sejumlah pejabat Kemenhub diduga ditugaskan mengumpulkan dana untuk mendukung pemenangan Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (13/1/2025), mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, menerima perintah dari Menteri Perhubungan saat itu untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan Pilpres.
Dana tersebut dikumpulkan dari sembilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA, masing-masing menyetor sekitar Rp600 juta, yang bersumber dari kontraktor proyek perkeretaapian. Danto juga menyebut bahwa setoran lain dari fee kontraktor digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban. Selain itu, Biro Umum Kemenhub diminta menyumbang Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menteri Perhubungan saat kunjungan ke Sulawesi.
Danto mengaku menerima uang sebesar Rp595 juta dari terdakwa Yofi Okatriza, yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menyatakan bahwa Zamrides sempat diminta untuk pergi ke luar negeri sementara waktu karena terpantau oleh KPK.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kemenhub. Sebelumnya, Yofi Okatriza, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, didakwa menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada periode 2017 hingga 2020. Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang senilai Rp1,9 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenhub atau mantan Menteri Perhubungan terkait dugaan tersebut. KPK diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di institusi pemerintah.


























