“Saat ini, apa pun yang dikehendaki pemerintah selalu berujung pada kesengsaraan yang dihadapi rakyat. Inilah kondisi saat ini. Namun, dengan kekompakan saudara-saudara semua, jika kita kompak, insya Allah orang-orang di dalam pada saat pengesahan memiliki nurani untuk menolak RUU Omnibus Law,” papar Santoso dalam orasinya.
Jakarta -Fusilatnews – Rapat paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang yang berlangsung siang ini Senin (11/7) diwarnai demontrasi penolakan diluar di kompleks parlemen di Senayan oleh beberapa organsiasi profesi terkait kesehatan
massa demonstran yang menolak RUU Kesehatan. ditemui oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Santoso,
Santoso menyampaikan bahwa fraksinya di DPR satu suara dengan demonstran dalam menolak pengesahan RUU Kesehatan
“Karena kami sebagai fraksi yang menolak, harus juga bertemu langsung dengan para pendemo. Dalam hal ini, dikoordinasikan oleh PPNI yang sebelumnya juga kami terima 2-3 minggu yang lalu,” terang Santoso di depan gedung DPR/MPR, Selasa (11/7/) Siang.
Santoso juga menyempatkan diri untuk berorasi di atas mobil komando. Di hadapan pengunjuk rasa, Santoso menyebut RUU Kesehatan akan menyengsarakan rakyat.
“Saat ini, apa pun yang dikehendaki pemerintah selalu berujung pada kesengsaraan yang dihadapi rakyat. Inilah kondisi saat ini. Namun, dengan kekompakan saudara-saudara semua, jika kita kompak, insya Allah orang-orang di dalam pada saat pengesahan memiliki nurani untuk menolak RUU Omnibus Law,” papar Santoso dalam orasinya.
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa sampai saat ini Demokrat tetap konsisten menolak RUU Kesehatan tersebut. “Demokrat tetap pada sikapnya menolak terhadap RUU Kesehatan,” tegas Santoso kepada wartawan usai menemui para pendemo.
Santoso pun mengajak massa aksi untuk tetap berjuang secara konsisten dalam upaya menolak RUU Kesehatan meskipun nantinya telah disahkan. Santoso berharap perlawanan yang diberikan oleh rakyat tetap sesuai dengan aturan.
“Tapi ingatlah kesopanan, etika. Jika ternyata juga tidak diakomodir, maka gerakan massa nasional harus dilakukan. Teruslah berjuang, saya yakin rakyat akan bersama kita,” ujar Santoso.
RUU Kesehatan akan disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (11/7/2).
Pengesahan RUU Kesehatan ini kembali memicu aksi penolakan dari kalangan organisasi profesi.
ribuan massa pada siang ini sudah berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. Mereka hadir dengan mengenakan baju kaos dan kemeja berwarna putih yang bertuliskan ‘Stop RUU Kesehatan’.
Beberapa juga membawa spanduk bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan’. Ada juga yang bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan’.
RUU inisiatif DPR ini dianggap terlalu cepat dan terburu-buru mengingat baru saja diajukan ke DPR tahun lalu. penyusunannya, RUU Kesehatan juga menuai pro dan kontra, termasuk dari para organisasi profesi (OP). Mereka melawan dengan banyak cara, mulai dari aksi di depan gedung DPR RI hingga berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) Senin kemarin mengirimkan petisi penolakan RUU Kesehatan kepada Presiden Joko Widodo, Senin (10/7). Tujuannya, demi menunda pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.
Perwakilan FGBLP Prof Laila Nuranna Soedirman mengatakan, berbagai aturan dalam RUU Kesehatan malah bisa memicu destabilitas sistem kesehatan serta menganggu ketahanan kesehatan bangsa. Menurut dia, sejumlah pasal dalam RUU Kesehatan malah tidak kondusif dan menunjukkan ketidakberpihakan pada ketahanan kesehatan bangsa yang lebih kuat
“Di antaranya, (a) hilangnya pasal terkait mandatory spending yang tidak sesuai amanah Abuja Declaration WHO dan TAP MPR RI X/MPR/2001, (b) munculnya pasal-pasal terkait multi-bar bagi organisasi kesehatan,” kata Laila dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Tak sampai di sana, faktor ketiga dalam pokok ini, dia nilai juga bisa memudahkan dokter asing masuk ke negara ini tanpa menguntungkan mayoritas masyarakat Indonesia yang masih memerangi kemiskinan.
“Kemudian (d) implementasi proyek bioteknologi medis yang mengakibatkan konsekuensi serius pada biosekuritas bangsa. Dan (e) kontroversi terminologi waktu aborsi,” jelasnya.
Dari pokok-pokok itu, dia mengingatkan, RUU Kesehatan yang hingga kini masih memiliki sejumlah isu serius dan berpotensi menganggu ketahanan kesehatan bangsa. Sebab itu, pihaknya meminta agar RUU Kesehatan bisa ditunda pengesahannya.
























