Jakarta – FusilatNews – Gonjang-ganjing di media sosial soal penundaan pengangkatan CPNS/PPPK 2024 mencuat setelah beredar dugaan bahwa anggaran yang ada akan dialihkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini ramai diperbincangkan di berbagai platform digital.
Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 vs THR ASN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menegaskan bahwa narasi yang menyebut penundaan CPNS/PPPK 2024 terjadi karena anggaran digunakan untuk THR ASN adalah tidak benar. “Tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
Anggapan bahwa penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024 ditunda untuk dialihkan ke pembayaran THR ASN sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah akun X/Twitter @pejt pada Senin (10/3/2025). Dalam unggahan tersebut, warganet menduga bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN 2024 terjadi karena pertimbangan anggaran. Akun lain, @ab*uda_, turut membagikan opini serupa dengan menulis, “Pantesan CASN ditunda, apakah duitnya mau dipakai bayar THR kah ya?”
Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK. Penyesuaian ini merupakan hasil rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan bahwa pengangkatan serentak CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 dijadwalkan pada 1 Maret 2026. BKN kemudian menetapkan bahwa penetapan NIP CPNS 2024 harus selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai pada 30 November 2025. Sebelumnya, BKN menjadwalkan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
“Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN,” tegas Vino.
Alasan Penyesuaian Jadwal CPNS/PPPK 2024
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa ada beberapa alasan di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. “Ada formasi yang belum terisi lengkap. Kita bisa melakukan optimalisasi formasi dengan adanya penyesuaian jadwal,” ujar Zudan dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS & PPPK Tahun Anggaran 2024 pada Senin (10/3/2025).
Dia menuturkan bahwa per Februari 2025, lowongan CPNS 2024 baru terisi sebanyak 179.090 dari total 248.970 formasi yang tersedia, atau sekitar 72,69 persen dari pelamar yang lulus seleksi. Sementara itu, dari total 1.006.153 formasi PPPK 2024, baru terisi 677.638 atau sekitar 67,3 persen pelamar yang lulus pada seleksi tahap pertama. Sisa 328.515 formasi akan diisi dalam seleksi tahap kedua.
Dengan demikian, alasan utama penyesuaian jadwal bukan karena pengalihan anggaran untuk THR ASN, melainkan karena faktor administrasi dan optimalisasi pengisian formasi yang masih berjalan. Pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tetap berjalan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah disepakati.























