Oleh : Dr. Susilwati Sisi, SE., MM., MA., M.Han – Intelektual Bela Negara
Alam Indonesia sangat kaya, sebagai penopang kehidupan bangsa Indonesia yang jumlahnya terus bertambah. Jika dikelola dengan baik sesuai pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat maka sejatinya tiada persoalan krusial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan.
Dibutuhkan kejelian/kejernihan hati dan pikiran dari setiap anak bangsa agar dapat memahami secara seragam undang – undang (UU) tersebut serta bagaimana implementasinya dilaksanakan dengan benar dan tepat.
Lingkungan hidup menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Itu menjelaskan bahwa manusia dengan makhluk hidup lainnya sama penting dan bergunanya bagi keberlanjutan alam semesta.
Namun hingga saat ini masih dirasakan apakah dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia, disadari atau tidak telah mengeksploitasi sumber daya alam hingga menimbulkan kerusakan alam luar biasa terbukti masih terjadi bencana alam yang diakibatkan oleh ulah manusia seperti banjir, longsor, perubahan iklim dan lain – lain.
Di samping itu juga hilangnya berbagai jenis spesies hewan dan nuftah karena tidak dapat hidup dengan kondisi alam yang telah berubah. Jika demikian, daya dukung dan daya tampung untuk menyokong kehidupan manusia semakin berkurang sejatinya manusia membutuhkan keberadaan makhluk hidup lainnya sebagai penyeimbang. Hidup berdampingan dengan alam akan memberi manfaat besar dalam jangka panjang dengan kualitas hidup lebih bernilai.
Kekayaan biodiversity menjadi modal dan pondasi penting bagi keberlanjutan hidup bangsa Indonesia, dengan suhu tropis berbagai giat pertanian, perkebunan, maupun maritim dapat dilakukan sepanjang masa yang berarti memberi manfaat secara terus menerus. Dengan demikian sangat jelas bahwa kehidupan bangsa Indonesia telah dijamin oleh alamnya yang menghadirkan rasa tenang dengan mengedepankan kesadaran tentang kelestarian lingkungan yang menjadi dasar berpikir dan bertindak bangsa Indonesia.
Bagi para pemimpin, dalam setiap membuat kebijakan dan keputusan selalu didasari oleh bagaimana menjaga dan melindungi alam Indonesia dapat dikelola dengan baik. Sadar ada tujuan ekonomi yang dicapai namun harus mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup.
Sejatinya, terkait tentang kebijakan lingkungan hidup dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat saja agar dapat dikendalikan dan tiada keraguan serta terhindar dari ego sektoral yang seringkali menghambat proses terwujudnya lingkungan hidup yang diharapkan. Dengan tetap memberikan keuntungan bagi daerah pemilik sumber daya alam yang sedang dieksplorasi dengan sebagaimana mestinya (berimbang).
Terjaminnya stabilitas dan keberlanjutan lingkungan hidup yang baik di tanah air membuktikan bahwa adanya peradaban bangsa Indonesia yang menjelaskan sebagai bagian dari penghuni di muka bumi.




















