• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Penyidikan Bukti Baru Keterlibatan Hasto Hanya Bisa Diproses Setelah Uji Sidang PK

fusilat by fusilat
February 19, 2025
in Feature, News
0
Tindakan Rossa Purbo Bekti Buktikan Penyidik KPK dapat Dikendalikan Pihak Eksternal
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Petrus Selestinus SH, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

Jakarta – Saeful Bahri menempati posisi kunci bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dalam mengungkap bukti baru dugaan keterlibatan HK dalam perkara suap Harun Masiku (HM) kepada Wahyu Setiawan (WS) dan Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Meski diyakini tidak terdapat bukti baru yang mengarah kepada keterlibatan HK, namun secara mekanisme sebuah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hanya bisa diuji lewat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), tidak bisa ditambal sulam lewat mekanisme pengembangan penyidikan, tetapi hanya lewat PK dari tangan terpidana SB, WS dan ATF.

Itu berarti KPK tidak boleh mendaur ulang dan mencoba memanipulasi kesaksian SB, WS dan, ATF dan kawan-kawan lewat apa yang disebut sebagai “pengembangan penyidikan”, sehingga dapat dipastikan bahwa KPK hanya ingin menciptakan peradilan sesat lewat sumpah palsu atau saksi-saksi palsu.

Ini jelas merupakan penghinaan sekaligus jebakan terhadap institusi KPK, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan/atau, Kejaksaan, Badan Peradilan (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), hingga MA.

Pertanyaannya, apakah lembaga peradilan mulai dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus hingga MA mau begitu saja menerima jebakan konyol ala KPK sekadar merusak apa yang disebut asas kepastian hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap?

Harus Melalui KPK

KPK sesungguhnya baru bisa mengungkap dugaan keterlibatan HK dalam kasus suap HM kepada WS dan ATF, apabila terdapat Putusan PK yang menyatakan bahwa berdasarkan bukti baru (novum) di mana ada aliran uang dari HK dan atas rekomendasi Hakim PK dalam putusannya itu, baru KPK lewat suatu penyelidikan dan penyidikan dapat menjerat HK.

Namun di sini terdapat problem atau kendala yuridis yang sangat mendasar, yaitu PK itu oleh hukum positif hanya diberikan kepada terrpidana dan/atau ahli warisnya, tidak kepada JPU dan penyidik.

Karena itu, pintu masuk untuk menerobos kebuntuan atas ambisi KPK sekadar memenjarakan HK, manakala terpidana SB atau WS atau AFT mengajukan PK berdasarkan bukti baru yang ditemukan kemudian, bahwa uang yang diberikan kepada WS dan ATF sebagian berasal dari HK.

Oleh karena itu, hanya dengan proses persidangan dan/atau putusan PK atas permohonan SB atau WS atau ATF, maka KPK dapat menjerat HK sebagai pelaku lain yang belum diproses atau setidak-tidaknya ketika HM sudah berada di tangan KPK karena ditangkap atau menyerahkan diri.

Dalam KUHAP dan Peraturan MA, tidak terdapat satu pun mekanisme pengembangan kasus pidana setelah semua saksi, terdakwa, ahli dan alat bukti-bukti lain diperiksa dan diuji berkali-kali secara berjenjang hingga MA dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Pengembangan untuk menjerat pelaku lain hanya selama tahap pemeriksaan masih di tingkat penyidikan, masih berjalan lewat Pasal 55 KUHAP.

Dengan demikian, sulit diterima akal sehat atau “legal reassoning” manakala KPK melalui pengembangan entah KPK dapat angin surga darimana mengaku memiliki bukti bahwa HK bersama HM dan SB terlibat suap kepada WS dan ATF.

Karena itu, pernyataan HK bahwa kasus yang menimpa dirinya merupakan kriminalisasi hukum atau produk dari penyalahgunaan wewenang oleh penyidik KPK terhadap dirinya, sangat mungkin benar, karena KPK berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif yang mudah diorder.

Bahayakan Negara Hukum

Langkah kontroversial KPK berupa krimimalisasi tidak boleh ditoleransi dan untuk itu harus dihentikan karena membahayakan prinsip negara hukum. Dan lembaga yang netralitasnya masih bisa dipercaya saat ini hanyalah institusi Praperadilan, sebagai mekanisme kontrol eksternal terhadap perilaku penyidik dan/atau Penuntut Umum KPK, Polri dan Kejaksaan dalam perkara pidana.

MA semestinya sangat berkepentingan untuk menjaga netralitas Hakim Praperadilan di mana pun berada di seluruh Indonesia, terutama di PN Jakarta Selatan, karena KPK dipastikan jadi Termohon Praperadilan di pengadilan tersebut, satu dan lain hal juga mengingat potensi politisasi hukum terhadap tersangka KPK sangat terbuka lebar.

MA harus ingat bahwa banyak sudah hakim yang jadi korban operasi tangkap tangan (OTT) KPK selalu tidak berdaya. Konon karena Hakim Praperadilan dan Hakim Tipikor pada PN di seluruh Indonesia rekam jejaknya di kantong KPK, entah lewat mekanisme apa mereka dapat kantongi rekam jejak hakim-hakim itu.

Karena itu, mungkin saja dalam OTT terhadap hakim, secara prosedural tidak tepat, tetapi hakim bersangkutan tidak berdaya menghadapi teror dan intimidasi yang konon sering dilakukan oleh oknum penyidik KPK.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komandan IRGC: Operasi True Promise III terhadap Israel akan segera dilaksanakan

Next Post

Turki dan Indonesia Tandatangani perjanjian penting di bidang pertahanan dan media

fusilat

fusilat

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Next Post
Turki dan Indonesia Tandatangani perjanjian penting di bidang pertahanan dan media

Turki dan Indonesia Tandatangani perjanjian penting di bidang pertahanan dan media

Kepala Daerah  Akan Dikirab Dari Monas Sampai Istana Untuk Dilantik  Sebagai Gubernur, Bupati/Walikota

Kepala Daerah Akan Dikirab Dari Monas Sampai Istana Untuk Dilantik Sebagai Gubernur, Bupati/Walikota

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist