• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Peraturan Menkeu Uang Konsumsi Makan Pejabat

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
August 28, 2023
in News
0
TERNYATA CARA MENGKEU BEKERJA ITU ACAK KADUT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.- Isu lama yang sering diertanyakan adalah, besarnya biaya komsumsi, anggara makan, dll. Mata anggaran ini, walau tiap daerah berbeda-beda, tetapi kumulatif diniali sebagai terlalu besar. Bahkan sempat rapat di hotel-hotel pernah dilarang, kemudian dikeluhkan oleh para pengusaha Hotel, karena dirasakan larangan tersebut menyebabkan pendapatannya menurun.

Sebagai pejabat publik, anggota kabinet atau menteri hampir setiap harinya menghadiri pertemuan rapat untuk berbagai keperluan. Bahkan dalam sehari seorang menteri bisa saja menghadiri lebih dari dua pertemuan rapat. Nah, salah satu hal krusial dalam setiap rapat adalah perkara konsumsi. Untuk itu Kementerian Keuangan telah menyusun standar biaya konsumsi untuk rapat bagi seluruh pejabat di Indonesia, termasuk seluruh menteri, baik itu Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Beleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi yang bakal diterima PNS dalam melaksanakan tugasnya, termasuk saat rapat.

“Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/pertemuan, baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/eselon I/setara, maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 jam,” tulis aturan tersebut

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pejabat setingkat menteri berhak mendapatkan jatah konsumsi dengan harga patokan paling tinggi adalah Rp 159.000 per sekali rapat per orang.

Biaya tersebut dibagi menjadi dua, yakni biaya konsumsi makan berat paling tinggi Rp 110.000 dan kedua untuk biaya kudapan makanan ringan paling mahal Rp 49.000.

Satuan biaya maksimal untuk konsumsi rapat tersebut juga berlaku untuk pejabat negara setingkat eselon I atau yang setara seperti posisi direktur jenderal (dirjen) atau deputi pada kementerian/lembaga.

Sementara itu, untuk pegawai lainnya di bawah eselon I besaran biaya paling mahal untuk konsumsi disesuaikan dengan provinsi masing-masing.

Contoh untuk wilayah DKI Jakarta, uang konsumsi untuk rapat maksimal adalah Rp 77.000 (Rp 53.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat, dan Rp 24.000 untuk kudapan makanan ringan).

Contoh daerah lainnya misalnya Jawa Barat, uang konsumsi rapat untuk pegawai biasa maksimal adalah Rp 71.000 per orang per pertemuannya (Rp 50.000 makanan berat dan Rp 21.000 untuk kudapan makanan ringan).

Biaya untuk konsumsi pegawai paling tinggi adalah di Provinsi Papua Pegunungan dengan total Rp 131.000. Nilai tersebut terbagi dalam Rp 91.000 untuk makanan berat dan Rp 40.000 untuk kudapan ringan.

Sebaliknya, biaya konsumsi paling rendah adalah Provinsi Kalimantan Tengah, di mana Kementerian Keuangan menetapkan total biaya sebesar Rp 58.000. Dari jumlah tersebut makan berat yang bisa disediakan paling mahal Rp 43.000 dan makanan ringan Rp 15.000.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Tak Berdaya, Tewas Dianiaya Oknum Paspampres

Next Post

Hujan Kemarin adalah Penerapan Teknologi Modifikasi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban
Layanan Publik

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

May 26, 2026
Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir
daerah

Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

May 26, 2026
ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu
Komunitas

ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

May 26, 2026
Next Post
Hujan Kemarin adalah Penerapan Teknologi Modifikasi

Hujan Kemarin adalah Penerapan Teknologi Modifikasi

Pria Asal Aceh Itu Diculik Untuk Dibunuh Oleh  Praka RM, Anggota Paspampres

Pria Asal Aceh Itu Diculik Untuk Dibunuh Oleh  Praka RM, Anggota Paspampres

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

May 26, 2026
Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

May 26, 2026
Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

May 26, 2026
ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

May 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist