Jakarta-Fusilatnews.– Berita yang sedang viral adalah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), menganiaya warga Aceh, menjadi perhatian berbagai kalangan. Kabar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, menganiaya warga hingga tewas menyita perhatian publik di media sosial.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan terduga pelaku kini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Dalam unggahan di media sosial Minggu (27/8/2023), korban penganiayaan Praka RM itu dijelasakan diculik terlebih dulu baru kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres bersama dua temannya. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum Paspampres.
Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan mayat diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Atas insiden tersebut, Danpaspampres mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut selengkapnya:
1. Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
2. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
3. Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
Terima kasih