• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Perlukah Motif Ferdy Sambo Diungkap ke Publik?

fusilat by fusilat
August 24, 2022
in Feature
0
Tajuk : Brigardir J – Dari Dusta Berakhir menjadi Tragedi

Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir Yosua Sumber : Facebook Rohani Simanjuntak

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Firdiansyah

Setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, perhatian publik berikutnya adalah apa motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Berbagai spekulasi terhadap motif pembunuhan berencana tersebut menyebar di masyarakat, tetapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi. Pada malam setelah penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo, Menkopolhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers dan menyampaikan bahwa motif pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terlalu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Kabareskrim selanjutnya menyampaikan pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo, rencana pembunuhan Brigadir Joshua dibuat setelah dia mendapatkan laporan dari istrinya bahwa korban telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

Kabareskrim juga menyampaikan bahwa motif pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo tidak akan diungkap ke publik, karena untuk menjaga perasaan dari keluarga almarhum Brigadir Joshua dan juga Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, motif menjadi materi penyidikan yang nantinya akan diungkap pada saat persidangan.

Lalu, seberapa pentingnya suatu motif dalam kejahatan pembunuhan berencana?

Dua Peristiwa

Setidaknya ada dua peristiwa pembunuhan berencana yang sudah diputus oleh pengadilan, tetapi masih menyimpan teka-teki dan menjadi pertanyaan di masyarakat hingga saat ini. Pertama, peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jessica dengan korban Mirna dengan menggunakan racun sianida. Kebetulan salah satu penyidik dalam pengungkapan kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat Wadirreskrimmum Polda Metro Jaya.

Persidangan kasus tersebut mengundang perhatian masyarakat Indonesia, bahkan persidangannya disiarkan langsung oleh beberapa stasiun TV. Perdebatan dalam persidangan juga terjadi, salah satunya terkait motif yang melatarbelakangi Jesica merencanakan pembunuhan mirna dengan racun sianida.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang juga menjadi pertimbangan hakim dalam menetapkan vonis, motif Jessica merencanakan pembunuhan berencana terhadap Mirna dilatarbelakangi sakit hati, karena Mirna sering menasihati Jessica soal pacarnya dan menyuruhnya untuk putus saja karena kerap kali mengalami kekerasan. Namun dakwaan ini dibantah oleh Jessica dan juga pengacaranya; tidak masuk akal jika hanya karena sakit hati kemudian Jessica datang jauh-jauh dari Australia hanya untuk melakukan pembunuhan.

Walaupun Jessica telah divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana dan divonis 20 tahun penjara, hingga saat ini motif pembunuhannya masih menjadi perbincangan di masyarakat dan juga menjadi perdebatan dan diskusi di kalangan ahli hukum.

Peristiwa pembunuhan berencana kedua yang motifnya hingga sekarang masih tanda tanya dan tidak terjawab pada saat di persidangan adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang anggota polisi Polres Bitung, Briptu Ali Marjuni, dengan korban istri dan anaknya pada 2008.

Ali Marjuni divonis bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara karena merencanakan dan menyuruh dua orang terdakwa lainnya untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya. Selama proses persidangan tidak terungkap motif dari Ali Marjuni menyuruh dua orang untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya, bahkan bapak mertuanya (orangtua istrinya) bersaksi dan membuat pernyataan yang mendukung Ali Marjuni.

Pada 2011 Komnas HAM sempat melakukan penyelidikan atas proses hukum yang dijalani Ali MArjuni hingga divonis bersalah, tetapi hingga saat ini tidak ada informasi bagaimana hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut.

Dari dua peristiwa pembunuhan berencana tersebut, dapat dikatakan bahwa pengungkapan motif suatu pembunuhan berencana tidak menjadi bagian penting dalam pengungkapan suatu peristiwa kejahatan. Tetapi hal ini masih menjadi perdebatan dan diskusi di kalangan ahli hukum pidana.

Perdebatan

Motif adalah hal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu perbuatan atau alasan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Motif dalam kaitannya dengan kejahatan berarti dorongan yang terdapat dalam sikap bati pelaku untuk melakukan kejahatan.

Dalam sudut pandang kriminologi, pelaku kejahatan dalam melakukan perbuatan selalu disertai dengan motif, selalu ada alasan mengapa pelaku melakukan kejahatan. Tetapi dalam pandangan ahli hukum pidana, motif ini tidak harus selalu dibuktikan dalam suatu peristiwa tindak pidana.

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzkir menjelaskan bahwa dalam pembunuhan berencana motif perlu dicari dan dibuktikan untuk mengetahui latar belakang dan tujuan dari pelaku pembunuhan. Jika tidak ada motif yang jelas, maka tidak dapat dikatakan sebagai pembunuhan berencana.

Pendapat lainnya disampaikan Masrukin Ruba’i, ahli pidana dari Universitas Brawijaya; pembunuhan berencana didasarkan pada motif yang menjelaskan menjelaskan unsur “dengan sengaja” pada pasal 340 KUHP.

Berbeda dengan Mudzakir dan Masrukin, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy O.S Hiariej secara tegas menyampaikan bahwa motif tidak perlu ada dalam pembuktian Pasal 340 KUHP. Hal tersebut disampaikan dengan melihat sejarah lahirnya Pasal 340 KUHP, yang menempatkan motif pelaku sejauh mungkin di luar perumusan delik. Bahkan Eddy Hiariej ketika menjadi ahli dalam persidangan Jessica menyampaikan, jika ada ahli pidana yang mengatakan pembunuhan berencana harus ada motif, maka diminta untuk membaca ulang sejarah pembentukan KUHP Belanda.

Untuk itu biarlah pengungkapan motif pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo disampaikan di pengadilan sehingga tidak mengganggu proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. Apalagi setelah Bareskrim menyampaikan bahwa laporan polisi mengenai adanya pelecehan seksual dengan korban istri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di rumah dinasnya dinyatakan dihentikan.

Firdiansyah lurah di Kecamatan Serpong, Tangsel; pernah menjadi Penyelidik HAM

Dikutip detik.com Selasa, 23 Agustus 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Najib Rajak Langsung Di Jebloskan ke Penjara Menjadi Tetangga Para Pembubuh dan Gembong Narkoba

Next Post

Karena Kesulitan Biaya Hidup di Pengasingan, Rajapaksa Ingin Pulang Ke Sri Lanka

fusilat

fusilat

Related Posts

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Feature

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Next Post
Presiden Sri Langka Lengser – Disambut Pesta Kembang Api

Karena Kesulitan Biaya Hidup di Pengasingan, Rajapaksa Ingin Pulang Ke Sri Lanka

Presiden Sri Lanka Mundur, Rakyatlah Kekuatan Sesungguhnya

Rajapaksa dan Najib – Nasibnya Ditentukan Hasil Ulah-Karyanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist