Jakarta – Fusilatnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengusung Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan mantan pemeran ‘Si Doel’ dalam serial televisi legendaris, Rano Karno, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Pasangan ini akan segera mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (28/8).
Pramono Anung memberikan tanggapan mengenai pencalonannya yang dianggap mengejutkan oleh banyak pihak. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Pramono mengaku tidak pernah menduga ataupun meminta untuk diusung sebagai calon gubernur. Namun, ia berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh partai dengan penuh kesungguhan.
“Saya tidak menduga, tidak meminta, dan tidak pernah berharap, tetapi ketika sudah menjadi keputusan, saya akan berusaha dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras untuk menjalankan amanah. #bismillah #kerjakeras #politikrianggembira #jakarta,” tulis Pramono dalam unggahan tersebut.
Nama Pramono Anung sebelumnya tidak pernah muncul dalam survei maupun spekulasi sebagai calon gubernur. Kehadirannya sebagai calon gubernur dari PDIP juga menepis kabar bahwa Anies Baswedan akan diusung oleh partai tersebut. Meskipun Anies sempat mengenakan kain tenun merah khas PDIP, ia gagal mendapatkan kepercayaan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Untuk memenuhi persyaratan pencalonan, Pramono Anung telah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Pada Selasa (27/8/2024), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerbitkan tiga surat keterangan hukum yang diperlukan sebagai syarat pencalonan. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa surat-surat tersebut mencakup status hukum, hak politik, dan utang-piutang Pramono Anung.
“Benar, PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan yang diajukan oleh pemohon atas nama Pramono Anung,” ujar Djuyamto.
Surat-surat tersebut mencakup keterangan bahwa Pramono Anung tidak pernah menjadi terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya. “Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr. Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur DKI Jakarta,” lanjut Djuyamto.
Dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dari PDIP akan menghadapi pasangan cagub-cawagub dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang telah mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon mereka. Pasangan tersebut juga dijadwalkan untuk mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024).

























