• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Japanese Supesharu

Persyaratan Mendapatkan Visa Permanen di Jepang bagi Warga Negara Asing

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
September 1, 2025
in Japanese Supesharu, News
0
80 Tahun Kebangkitan Jepang: Inspirasi untuk Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Tokyo, Jepang-Fusilatnews – Bagi warga negara asing yang telah lama tinggal dan bekerja di Jepang, memperoleh visa permanen merupakan langkah penting untuk menetap secara resmi. Imigrasi Jepang menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah ringkasan persyaratan tersebut:

  1. Durasi Tinggal di Jepang
    Pemohon harus telah tinggal di Jepang selama lebih dari 10 tahun secara total, dengan minimal 5 tahun di antaranya menggunakan visa kerja atau visa terkait status keluarga, seperti visa pasangan warga negara Jepang atau pemegang visa permanen.
  2. Masa Berlaku Visa Sebelumnya
    Visa yang digunakan sebelumnya harus memiliki masa berlaku minimal 3 tahun.
  3. Stabilitas Pekerjaan
    Pemohon diharapkan memiliki stabilitas pekerjaan, dengan pekerjaan terakhir minimal dijalani satu tahun sebelum pengajuan.
  4. Penghasilan dan Kemandirian Finansial
    Selama 5 tahun terakhir, penghasilan tahunan pemohon harus selalu di atas 3 juta Yen. Selain itu, pemohon harus dapat menunjukkan kemampuan untuk hidup mandiri secara finansial di Jepang.
  5. Kepatuhan terhadap Kewajiban Pajak dan Kontribusi Sosial
    Pemohon harus memiliki catatan pembayaran pajak dan kontribusi sosial yang baik, termasuk pembayaran tepat waktu untuk pajak penghasilan, asuransi kesehatan, dan pensiun.
  6. Ketaatan terhadap Hukum
    Pemohon harus memiliki catatan hukum yang bersih, tanpa pelanggaran hukum atau pelanggaran lalu lintas yang signifikan.
  7. Kepatuhan terhadap Persyaratan Administratif
    Pemohon harus telah memenuhi semua kewajiban administratif, seperti pelaporan perubahan pekerjaan atau alamat kepada kantor imigrasi.
  8. Jaminan dari Penjamin
    Pemohon harus memiliki penjamin yang dapat berupa warga negara Jepang atau pemegang visa permanen. Penjamin ini akan memberikan dukungan moral dalam proses aplikasi.
  9. Durasi Tinggal Fisik di Jepang
    Pemohon harus telah tinggal di Jepang secara fisik selama lebih dari 6 bulan dalam periode 12 bulan terakhir sebelum dan selama proses aplikasi.

Catatan Khusus:

  • Pasangan Warga Negara Jepang atau Pemegang Visa Permanen: Jika pemohon adalah pasangan dari warga negara Jepang atau pemegang visa permanen dan telah menikah selama lebih dari 3 tahun serta tinggal di Jepang selama lebih dari 1 tahun, persyaratan durasi tinggal dapat dipersingkat.
  • Pemegang Visa Profesional Berketerampilan Tinggi: Pemohon yang memiliki visa profesional berketerampilan tinggi dengan skor 70 poin atau lebih dapat memenuhi syarat untuk visa permanen setelah tinggal di Jepang selama 3 tahun. Jika skor mencapai 80 poin, durasi tinggal yang diperlukan dapat dipersingkat menjadi 1 tahun.

Proses aplikasi untuk visa permanen dapat memakan waktu antara 4 hingga 8 bulan, dan pemohon diharapkan untuk memperbarui visa sementara mereka jika masa berlaku visa tersebut akan habis sebelum keputusan aplikasi permanen diterima.

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi mengenai proses aplikasi, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi Kantor Imigrasi Jepang atau berkonsultasi dengan konsulat Jepang terdekat.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Omon-Omon Terus: Penjarakan Silvester Saja Tak Mampu – Presiden Prabowo Instruksikan Aparat Tegakkan Hukum, Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar

Next Post

Ah, Sudahlah Bu Mul!

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Komunitas

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet
News

Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet

June 5, 2026
Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas
daerah

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

June 3, 2026
Next Post
Sri Mulyani Indrawati Sang Jendral Ekonomi yang Diktaktor, Bekerja untuk Siapa?

Ah, Sudahlah Bu Mul!

Polisi Berperang vs TNI Tangan Kosong: Absurditas Kekuasaan di Lapangan

Polisi Berperang vs TNI Tangan Kosong: Absurditas Kekuasaan di Lapangan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist