• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aya Aya Wae

Polda Sita Ijazah Asli SMA dan S-1 Jokowi? Menjadi Pertanyaan Hukum

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
July 23, 2025
in Aya Aya Wae, Feature, Law
0
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Langkah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melalui Polresta Surakarta yang secara mengejutkan menyita ijazah asli SMA dan S-1 Presiden Joko Widodo menjadi peristiwa hukum yang menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Tidak hanya karena keterlambatannya, tetapi juga karena ketidakkonsistenan dan tumpang tindih dalam pola penegakan hukum antara Bareskrim Mabes Polri dan Reskrimum Polda Jateng. Ini bukan sekadar perbedaan prosedural, tetapi potensi pelanggaran sistem hukum acara pidana (KUHAP) yang dapat berujung pada krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.

Pertama, patut dipertanyakan mengapa Bareskrim Mabes Polri tidak terlebih dahulu melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen vital tersebut, padahal laporan telah lebih dahulu diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Alih-alih memproses secara normatif, Bareskrim justru buru-buru mengumumkan penghentian penyelidikan. Apakah penyidikan ini benar-benar tidak memiliki cukup bukti, ataukah terdapat tekanan politik yang menyelubungi pengambilan keputusan hukum tersebut? Ketergesaan Bareskrim dalam menghentikan penyelidikan tanpa langkah penyitaan barang bukti menjadi ironi yang tidak bisa diabaikan oleh masyarakat hukum.

Kedua, muncul pula kejanggalan ketika Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) melalui Polresta Surakarta justru melakukan penyitaan lebih dahulu dan pada saat bersamaan status perkara yang mereka tangani telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mengapa tahapan hukum di wilayah ini bisa lebih cepat dan bahkan lebih proaktif dibandingkan Bareskrim? Apakah Reskrimum bekerja independen atau ada perbedaan sikap institusional yang mencerminkan kekacauan dalam tata kelola hukum pidana nasional kita?

Kedua pola yang berbeda ini menunjukkan terjadinya inkonsistensi serius dalam penerapan KUHAP. Prosedur hukum seharusnya berjalan dalam kerangka tunggal yang jelas, terstruktur, dan seragam di seluruh Indonesia, terlebih jika menyangkut perkara dengan subjek hukum seorang Presiden. Pelanggaran terhadap prosedur atau pemilihan jalur hukum yang inkonstitusional bukan hanya menyalahi asas keadilan, tetapi juga mencederai integritas hukum sebagai instrumen penegakan keadilan.

Kini, ke-12 orang pelapor yang merupakan subjek hukum justru terjebak dalam situasi kontradiktif. Di satu sisi, mereka menghadapi penghentian penyelidikan oleh Bareskrim, di sisi lain mereka menyaksikan proses penyidikan yang berjalan di level daerah. Ke mana harus mencari keadilan? Ketika dua lembaga penegak hukum mengambil langkah hukum yang saling bertentangan, maka kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi menjadi kabur.

Lebih dari sekadar pertanyaan prosedural, kasus ini menjadi refleksi atas tatanan hukum kita yang carut-marut, di mana hukum seolah tunduk pada kekuasaan, bukan berdiri tegak atas prinsip kebenaran dan keadilan. Penegakan hukum tidak boleh menjadi alat politik atau instrumen kekuasaan. Jika negara ingin tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum, maka proses hukum atas dugaan pemalsuan ijazah ini harus dijalankan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Akhirnya, penyitaan ijazah Presiden oleh Polresta Surakarta seharusnya menjadi momentum untuk memperjelas segalanya—bukan malah memperkeruh suasana. Publik berhak mengetahui kebenaran, bukan sekadar disuguhi narasi hukum yang kabur dan saling bertentangan. Karena dalam negara hukum, kebenaran tidak boleh dikaburkan, dan keadilan tidak boleh ditunda, apalagi ditukar dengan kompromi politik.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Diplomasi: Ketika Jokowi Merendahkan, Tom Lembong Menyelamatkan

Next Post

Dari Megawati. Jokowi hingga Cak Imin: Semua Bersatu, Demokrasi Membisu – Koalisi Totalitas

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Dari Megawati. Jokowi hingga Cak Imin: Semua Bersatu, Demokrasi Membisu – Koalisi Totalitas

Dari Megawati. Jokowi hingga Cak Imin: Semua Bersatu, Demokrasi Membisu - Koalisi Totalitas

Stigma Jokowi Pendusta dan Bukti Polling: Saat Kebenaran Tak Lagi Dipercaya

Stigma Jokowi Pendusta dan Bukti Polling: Saat Kebenaran Tak Lagi Dipercaya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...