Fusilatnews – Dalam tatanan demokrasi modern, kehadiran oposisi bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama agar kekuasaan tetap terkontrol. Demokrasi tak pernah dirancang untuk kenyamanan kekuasaan, tapi justru untuk menciptakan ketegangan sehat antara kekuatan yang berkuasa dan yang mengawasi. Namun, Indonesia tengah menghadapi anomali serius: pemerintah tanpa lawan, sistem tanpa penyeimbang, dan demokrasi yang kehilangan oposisi sejatinya.
Pasca kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024, dinamika politik semakin menunjukkan pola konsolidasi kekuasaan tanpa sekat. Partai-partai besar dan menengah berduyun-duyun mendekat ke lingkar kekuasaan. Bahkan partai yang sebelumnya memainkan peran oposisi pun mulai kehilangan suara. Di titik ini, ancaman oligarki dan autokrasi tersembunyi menjadi nyata.
Jokowi dan PSI: Politik Dinasti dalam Panggung Demokrasi
Warisan kekuasaan Presiden Joko Widodo tidak berhenti di akhir masa jabatannya. Lewat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kini dipimpin putranya, Kaesang Pangarep, serta posisi wakil presiden yang ditempati Gibran Rakabuming, Jokowi memperluas pengaruhnya dalam format kekuasaan baru. PSI kini menjadi mesin politik keluarga, dan kehadirannya dalam pemerintahan mendatang tak lain adalah bentuk kelanjutan Jokowiisme.
Dengan Golkar yang semakin cair dan PPP yang terkooptasi, Jokowi berhasil membentuk jejaring kekuasaan yang nyaris tak tergoyahkan. Tak heran bila partai-partai yang seharusnya bisa menjadi pengimbang justru ikut menari dalam simfoni kekuasaan.
PDIP dan Megawati: Menimbang Ulang Jalan Oposisi
PDIP, yang seharusnya menjadi tumpuan harapan oposisi, hingga kini belum tegas bersikap. Meski secara formal masih berada di luar pemerintahan, namun manuver politik Megawati dan elite partai tidak menunjukkan resistensi terhadap kekuasaan. Bahkan Prabowo, dalam beberapa kesempatan, menyebut PDIP sebagai “adik” dari Gerindra—sebuah metafora persaudaraan politik yang memberi sinyal pelunakan sikap.
Kritik tajam terhadap RUU kontroversial seperti RUU TNI dan revisi KUHAP tak terdengar dari kubu PDIP. Suara mereka senyap, memberi kesan bahwa partai ini sedang dalam masa transisi psikologis: menimbang antara harga diri sebagai oposisi atau kenyamanan sebagai bagian dari kekuasaan.
PKB dan NU: Dari Mitra Strategis Menuju Koalisi Permanen?
Tambahan penting dalam bab konsolidasi kekuasaan ini adalah kedekatan Prabowo dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nahdlatul Ulama (NU). Dalam acara Harlah ke-27 PKB, Prabowo secara eksplisit menyatakan bahwa ia “merasa nyaman di tengah PKB dan NU.” Ia bahkan menyebut PKB sebagai partai yang selalu hadir dalam momen kritis bangsa dan mengapresiasi NU sebagai stabilisator nasional.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyambut pernyataan itu dengan kalimat yang tak kalah signifikan: “PKB apa kata Pak Prabowo.” Ini bukan sekadar gestur politik, tapi sinyal kuat bahwa PKB berkomitmen memperkuat dan melanjutkan koalisi kekuasaan hingga pemilu 2029 dan seterusnya.
Koalisi ini bukan sekadar elektoral, melainkan ideologis. Prabowo menyebut Islam moderat ala NU sebagai wajah Islam rahmatan lil alamin yang dapat diterima lintas kelompok. Ini memberikan landasan simbolik yang kuat untuk legitimasi pemerintahan tanpa oposisi: kekuasaan yang dilengkapi dengan sokongan moral dan spiritual.
Demokrasi Tanpa Penyeimbang: Jalan Sunyi Masyarakat Sipil
Konsolidasi kekuasaan lintas partai dan ormas ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar: jika semua kekuatan berada di dalam lingkar kekuasaan, siapa yang akan menjadi pengawasnya? Ketika Gerindra, PDIP, PKB, Golkar, PAN, PPP, bahkan PSI bergandengan tangan membentuk “kabinet persatuan total”, maka tidak ada lagi aktor politik yang benar-benar berfungsi sebagai oposisi.
Lord Acton mengingatkan bahwa “kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut pasti korup secara absolut.” Tanpa oposisi, tanpa tekanan, tanpa kritik keras dari dalam sistem, demokrasi menjadi panggung kosong yang hanya menyisakan akrobat kekuasaan. Di tengah kekosongan itu, masyarakat sipil diharapkan mengambil alih peran oposisi—tapi apakah cukup kuat? Apakah tidak justru akan ditekan dengan label-label seperti anti-NKRI, anti-pemerintah, radikal, atau pengganggu stabilitas?
Penutup: Demokrasi di Persimpangan Jalan
Indonesia kini berada di titik krusial sejarahnya. Tiga kekuatan utama—Jokowi melalui PSI, Prabowo melalui Gerindra, dan Megawati melalui PDIP—tampaknya sedang menjajaki arah menuju kolaborasi kekuasaan permanen. Jika PKB dan NU ikut bergabung dalam poros itu, maka kita tak hanya berbicara soal koalisi pemerintahan, tapi tentang koalisi sistemik yang menyelimuti seluruh ruang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan bahkan moral-spiritual.
Demokrasi tanpa oposisi bukanlah demokrasi, melainkan ilusi kebebasan yang menutupi wajah otoritarianisme. Dan ketika rakyat hanya menjadi penonton, maka sejarah tak lagi ditulis oleh suara mayoritas, melainkan oleh mereka yang mengendalikan panggung dan menggenggam mikrofon.





















