Tangerang, FusilatNews – Sekelompok nelayan yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku berinisiatif dan bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di garis pantai Tangerang. Proyek ini didanai secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menyatakan bahwa pagar laut tersebut sejatinya adalah tanggul yang dibangun sebagai upaya mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
“Pertama, untuk mencegah abrasi yang dapat mengikis tanah di wilayah pantai, sehingga merugikan ekosistem dan permukiman. Kedua, untuk mitigasi ancaman tsunami, meskipun tidak bisa sepenuhnya menahan dampaknya,” ujar Sandi.
Ia juga menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir. “Jika kondisi tanggul baik, area sekitar pagar bambu bisa dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal ini berpotensi menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tambahnya.
Seorang nelayan setempat, Holid, menyebut bahwa keberadaan pagar laut dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para nelayan.
Namun, pemerintah belum memberikan komentar resmi terkait klaim JRP ini. Hingga saat ini, investigasi asal-usul pembangunan pagar tersebut masih berlangsung.
Pemerintah Menyegel Pagar Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi wilayah 16 desa di 6 kecamatan.
“Pagar laut ini terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata enam meter, dilengkapi anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung pasir,” jelas Eli.
Penyegelan dilakukan karena pembangunan ini diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah ini juga diambil berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Respons Pemerintah Pusat
Menanggapi polemik ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap investigasi terkait pembangunan pagar laut ini dapat segera memberikan kejelasan.
“Itu di luar domain kami, tetapi tentu kami ikuti. Kementerian Kelautan (KKP) bersama pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, tengah melakukan investigasi. Semoga segera terungkap,” ujar AHY saat ditemui di Semarang, Sabtu lalu.