Kontributor : Fajar Ahmad Wahyudin
BONE, Fusilatnews — Kepolisian Resor (Polres) Bone telah memulai penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi terhadap warga sipil. Kasus ini mencuat setelah korban, Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., dalam keterangannya di Mapolres Bone pada Kamis (5/9/2024), mengatakan, “Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.”
Menurut laporan resmi yang diterima, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/9/2024) di Terminal Palakka, Kabupaten Bone. Korban, Andre bin Parasi, sedang berdiri sambil mengisi daya ponselnya ketika mendengar terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai AP, bertengkar dengan istrinya. Pelaku kemudian menghampiri korban dan tanpa provokasi langsung menyerang.
Dari keterangan korban, terduga pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban dengan kaki kanannya, memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, serta menyeret korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar di mata kanan, luka gores di lengan kanan, dan kaki kiri.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Bone telah mengambil langkah-langkah awal penyelidikan. “Sebelum laporan resmi diterima, kami sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” jelas Kapolres.
Saat ini, oknum polisi yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Bone untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan, “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”
Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros karena oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Mallawa, Kabupaten Maros. “Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar,” tambah Kapolres.
Polres Bone berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk segera melaporkannya ke Polres Bone.