Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening bank milik mantan pejabat eselon III Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya termasuk afiliasinya senilai Rp 500 miliar lebih.
Jakarta – Fusilatnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan puluhan rekening mantan pejabat eselo III Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan total nilai Rp500 miliar.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Menurut Ivan Rekening yang dibekukan oleh PPATK terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga rafael termasuk putranya Mario Dandy Satrio, beserta perusahaan atau badan hukum yang dimiliki Rafael.
Pembekuan rekening Rafael karena dugaan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Indikasi TPPU yang dilakukan Rafael ini dipicu oleh temuan PPATK terkait transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.
Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.
Sebelumnya Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).
KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, lembaga antirasuah itu akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Sejak kejadian penganiayaan terhadap anak pengurus Pusat GP Ansor dengan pelaku Mario Dandy Satriyo anak pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang suka pamer mobil mewah dan motor gede di akun instagramnya.
Harta kekayaan Alun mulai disorot oleh masyarakat luas yang mendorong Menteri keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Alun dan KPK mulai melakukan penyelidikan terkait harta Alun yang dianggap tidak wajar. .
Pengusutan mengara pada indikasi TPPU Rafael terus berkembang. Terbaru, PPATK telah memblokir rekening Rafael, istrinya, hingga anaknya bernama Mario Dandy Satrio dan sejumlah pihak lain.
PPATK menduga terdapat pihak yang berperan professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional
Puluhan rekening bank atas nama mantan pejabat eselion III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta rekening bank milik isteri dan anak-anaknya dibekukan atau diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan. PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya.
/
























