FusilatNews– PPKM level 2 batal untuk wilayah Jawa-Bali, Adanya pembatalan aturan tersebut adalah hasil revisi dari pemerintah. Status PPKM direvisi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Ellen Hidayat meyambut langkah pemerintah membatalkan PPKM level 2 di Ibu Kota. Sebab, kebijakan ini akan membantu pusat perbelanjaan memulihkan kondisinya setelah pagebluk Covid-19 menggerus tingkat kunjungan.
“Terus terang ketika mendengar PPKM levelnya ditingkatkan (dari level 1 menjadi level 2), kami juga bingung. Karena pusat belanja sampai saat ini kami belum bisa mengembalikan trafik (pengunjung) sebelum terjadinya pandemi,” kata Ellen dikutip tempo.co Rabu, 6 Juli 2022.
Pemerintah sebelumnya membatalkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jakarta level 2. Dengan pembatalan itu, status PPKM Jakarta tetap level 1 hingga 1 Agustus 2022.
Ellen sempat menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikkan lagi level PPKM Jakarta menjadi level 2. Peningkatan level dilakukan lantaran target vaksin booster atau dosis ketiga tidak terpenuhi.
Ellen memngungkapkan kelompok pengusaha sudah berusaha untuk ikut mendorong percepatan vaksinasi dengan membuka sentra-sentra vaksin di tempat perbelanjaan. “Bahkan sampai saat ini juga masih ada pusat perbelanjaan yang menjadi sentra vaksinasi booster,” kata Ellen.
Lebih lanjut pengusaha pusat perbelanjaan pun berharap pemerintah mendukung pemulihan ekonomi, khususnya sektor retail. Dia mengungkapkan rata-rata trafik pengunjung di pusat perbelanjaan di Jakarta saat ini masih berkisar 70-80 persen atau belum sepenuhnya pulih.
Walau tak menampik ada beberapa mal yang tingkat kunjungannya mencapai 100 persen, ia memastikan kondisi itu hanya terjadi pada momen-momen tertentu, seperti akhir pekan. “Kalau sudah mendapatkan 70 persen trafik, bagi kami pengelola pusat belanja, itu sudah ada titik cerah pergerakan ekonomi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ellen memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan sudah dilakukan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Ia mengklaim pengelola pusat belanja selalu mengingatkan kepada tenant untuk melakukan sterilisasi terhadap peralatan guna menunjang protokol kesehatan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal wilayah aglomerasi Jabodetabek yang semula berada pada PPKM level 2 kembali ke level 1. Revisi aturan tersebut dilakukan pemerintah karena dalam satu minggu terakhir, Kemendagri melihat tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak.





















