Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak prematur dalam menetapkan level siaga nasional. Langkah ini dianggap sebagai antisipasi dini terhadap potensi gejolak politik, terutama setelah kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merazia kendaraan berpelat Aceh menuai reaksi keras dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Langkah Presiden Prabowo Subianto menetapkan level siaga nasional bukanlah tindakan prematur. Justru kebijakan ini menandai kepekaan terhadap potensi gejolak yang dapat berkembang menjadi ancaman serius, terutama menjelang apa yang kerap disebut “pra sejarah kelam September.”
Sebagai penguasa Republik Indonesia, Prabowo dituntut ekstra hati-hati. Jangan sampai kebijakan di tingkat daerah justru memicu api yang membesar. Contoh nyata terlihat dari kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution—menantu Presiden Joko Widodo—yang merazia kendaraan bermotor berpelat nomor Aceh (BL) yang melintas di wilayah Sumut. Menurut kebijakan tersebut, kendaraan Aceh harus menggunakan pelat nomor BK atau BB ketika beroperasi di Sumut.
Kebijakan ini memicu reaksi keras dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Malem), yang segera mengeluarkan instruksi radikal: seluruh ekskavator ilegal yang beroperasi di hutan Aceh harus segera hengkang. Aksi dan reaksi ini jelas menimbulkan ketegangan politik yang berpotensi mengganggu stabilitas, bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga pada skala nasional.
Pertanyaan pun muncul di ruang publik: apakah dinamika politik semacam ini berkaitan dengan sikap tokoh besar seperti Abubakar Ba’asyir yang tiba-tiba “rela” menemui Jokowi di Jalan Kutai, Surakarta? Jawabannya tentu hanya bisa dijelaskan dengan ungkapan, wallahu’alam. Namun yang pasti, tanda-tanda politik semacam ini tidak boleh diabaikan.
Prabowo harus sadar bahwa bulan-bulan dan tahun-tahun menjelang berakhirnya masa jabatan hingga 2029 bisa saja dipenuhi intrik dan potensi konflik. Serpihan kecil api politik harus segera dipadamkan, karena sekecil apa pun bisa menjadi bara yang membakar persatuan bangsa.
Terlebih, jika gejolak politik dengan indikator ketidakstabilan dan risiko tinggi benar-benar terjadi—apalagi bila dipicu manuver yang “beraroma Geng Solo” dan melibatkan oknum tertentu dari kalangan parpol—maka suka atau tidak suka, mayoritas publik akan berpihak pada Presiden sah dan bersatu bersama TNI.
Kesimpulannya, kewaspadaan politik dini bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan. Prabowo harus mampu menunjukkan ketegasan sekaligus ketangkasan dalam membaca peta konflik. Hanya dengan demikian, keselamatan dan persatuan Negara Republik Indonesia dapat dijaga dari ancaman perpecahan.

Oleh: Damai Hari Lubis
























