Pernyataan Puan Maharani bahwa DPR RI akan segera membahas surat dari para purnawirawan terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukanlah basa-basi politik semata. Justru, hal ini menjadi isyarat awal dari sebuah keniscayaan politik yang sulit dihindari. Gelombang penolakan dan kekecewaan publik atas jalannya negara kian menumpuk, dan Gibran—simbol nyata dari praktik nepotisme di era Jokowi—menjadi titik rawan yang paling mudah disasar.
Fenomena kerusuhan sosial yang terus membara di berbagai daerah tidak bisa dipandang hanya sebagai insiden sporadis. Ia adalah manifestasi kumulatif dari kekecewaan masyarakat paling bawah terhadap kinerja tiga pilar utama negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Rakyat merasa dikhianati oleh lembaga eksekutif yang justru melanggengkan dinasti kekuasaan; oleh legislatif yang lebih sibuk menjaga kursi dan kepentingannya; dan oleh yudikatif yang dianggap telah kehilangan independensinya.
Dalam konteks ini, Prabowo Subianto sebagai presiden baru tidak memiliki daya tawar yang cukup untuk membendung arus pemakzulan Gibran. Ada beberapa alasan mengapa Prabowo justru akan terperangkap dalam dilema politik:
Pertama, legitimasi rapuh. Prabowo memang berhasil menduduki kursi presiden, tetapi bayang-bayang persekongkolan elektoral bersama Jokowi masih menghantui. Keberadaan Gibran di sampingnya bukanlah hasil pilihan organik rakyat, melainkan produk rekayasa politik yang dipaksakan melalui celah hukum. Sehingga ketika gelombang protes menyeruak, Prabowo sulit tampil sebagai “pelindung” Gibran tanpa menodai kredibilitasnya sendiri.
Kedua, beban stabilitas. Sebagai presiden, Prabowo berkepentingan menjaga ketenangan politik. Namun, mempertahankan Gibran sama artinya dengan mempertahankan sumber api yang terus menyulut keresahan publik. Dalam hitung-hitungan politik praktis, membiarkan DPR membahas pemakzulan mungkin lebih aman ketimbang mempertaruhkan stabilitas nasional hanya demi seorang wakil yang dianggap simbol korupsi moral demokrasi.
Ketiga, dinamika internal elit. Elit politik, termasuk di lingkaran Prabowo, tidak homogen. Ada kelompok yang justru melihat pemakzulan Gibran sebagai momentum untuk memutus total pengaruh Jokowi dalam pemerintahan. Dengan kata lain, Gibran bisa saja menjadi “tumbal politik” demi memperkuat posisi Prabowo sebagai presiden yang benar-benar berdiri di atas kakinya sendiri.
Dari sini jelas, pertarungan bukan lagi semata soal pribadi Gibran, tetapi soal arah demokrasi dan keberlanjutan republik. Bila DPR benar-benar menjalankan mekanisme pemakzulan, maka sejarah akan mencatat bahwa untuk pertama kalinya seorang wakil presiden hasil dinasti politik dijatuhkan bukan karena tindak pidana langsung, melainkan karena akumulasi krisis legitimasi dan ketidakpercayaan publik.
Prabowo, betapapun besar kuasanya sebagai presiden, tampaknya tak akan berdaya membendung proses itu. Justru, ia mungkin akan memilih untuk merelakan Gibran sebagai bagian dari kompromi besar dalam menjaga ketahanan politik dan negara. Dalam situasi genting ini, rakyat hanya menanti: apakah lembaga-lembaga negara berani menegakkan marwah konstitusi, atau sekali lagi tunduk pada kepentingan segelintir keluarga yang selama sepuluh tahun terakhir mengendalikan republik ini.





















