• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Prabowo Tak Sepatutnya Bertemu Jokowi Sebelum Ijazahnya Terbukti Asli di Pengadilan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 19, 2025
in Birokrasi, Feature
0
PK Gugur, Desakan Publik Menguat: Jaksa Agung Diminta Segera Terbitkan DPO Silfester Matutina
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo semestinya tidak dilakukan, setidaknya sebelum keaslian ijazah Jokowi dinyatakan sah oleh pengadilan. Pertemuan semacam itu justru dapat mencederai akal sehat publik dan martabat negara yang menjunjung kejujuran sebagai fondasi moral kekuasaan.

Publik selama ini tak pernah meragukan keaslian ijazah Presiden ke-8 Prabowo Subianto. Dari sekolah dasar hingga Akademi Militer, rekam jejak akademiknya bersih dan jelas. Sebaliknya, Jokowi justru menjadi sumber polemik yang tak kunjung padam. Ijazah S-1-nya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada masih menjadi tanda tanya besar di benak rakyat.

Berbagai hasil temuan, laporan, dan persepsi publik menunjukkan bahwa sekitar 99 persen masyarakat masih ragu terhadap keaslian ijazah tersebut. Walau pihak UGM dan Mabes Polri menyatakan ijazah Jokowi “identik,” publik merasa belum ada transparansi yang meyakinkan. Sebab keraguan ini bukan muncul dari perasaan semata, melainkan dari rangkaian peristiwa hukum yang telah ditempuh.

Saya dan rekan-rekan aktivis telah mengajukan dua langkah hukum: gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan laporan pidana melalui DUMAS Mabes Polri. Keduanya merupakan representasi dari aspirasi publik yang menuntut kejelasan, bukan sekadar tuduhan kosong.

Namun proses hukum yang berjalan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Jokowi tampak kesulitan membuktikan keaslian ijazahnya, sementara lembaga negara yang seharusnya bersikap terbuka justru menutup diri. KPU di berbagai tingkatan—dari Surakarta hingga pusat—menolak memberikan akses informasi, bertentangan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kementerian Pendidikan, Kemenkominfo, dan Setneg juga tampak pasif. Padahal isu ini telah menciptakan kegaduhan nasional dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara. Belum lagi ketidakjelasan hasil uji laboratorium forensik atas ijazah Jokowi yang telah disita berbulan-bulan, tanpa keterangan resmi.

Saya pernah bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Nomor 1, Surakarta, pada 16 April 2025. Dalam percakapan yang disaksikan dua rekan advokat, Jokowi mengatakan, “Hanya S-1 saja yang dipermasalahkan, bukan S-2 atau S-3.” Pernyataan itu ia ulang dua kali. Ucapan tersebut saya tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan di Bareskrim dan Reskrimum, sebagai bagian dari bukti objektif proses hukum.

Selain itu, hasil putusan perkara Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur di Pengadilan Negeri Surakarta menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum gagal menghadirkan bukti autentik berupa ijazah asli Jokowi, baik ijazah SD, SMP, SMA, maupun S-1. Jokowi pun tidak pernah hadir sebagai saksi korban atau pelapor. Fakta ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada kejanggalan serius dalam kasus tersebut.

Karena itu, publik berhak menuntut Polri untuk membuka hasil uji digital laboratorium forensik atas ijazah Jokowi. Jika benar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3D) diterbitkan secara tidak fair, maka penyidik wajib mencabutnya dan melanjutkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu bersamaan, laporan Jokowi terhadap 13 aktivis yang mengkritiknya juga harus ditinjau ulang.

Dengan terpenuhinya dua alat bukti sah—laporan palsu dan dokumen yang diduga palsu—maka secara hukum Jokowi sudah memenuhi syarat sebagai tersangka. Langkah ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap sistem keadilan.

Sebelum ada putusan inkracht dari pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi benar-benar asli, maka secara moral dan hukum, Prabowo Subianto tak pantas bertemu dengannya. Sebuah pertemuan antara presiden yang sah dan mantan presiden yang masih diragukan integritas akademiknya bukan hanya tidak elok, tapi juga dapat mencoreng wibawa bangsa di hadapan rakyatnya sendiri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Munas Peradi RBA, Pendiri Ingatkan Luhut Pangaribuan Netral

Next Post

Islam yang Bertumbuh di Rumah Kemanusiaan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
Islam yang Bertumbuh di Rumah Kemanusiaan

Islam yang Bertumbuh di Rumah Kemanusiaan

Patrick Hengkang, Erick Melenggang

Patrick Hengkang, Erick Melenggang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...