Oleh: Optic Macca
Ternyata Prabowo paham betul: jangan buru-buru mendamaikan bangsa ini dengan Jokowi. Sebab, luka sosial yang ditinggalkan Jokowi masih basah. Masyarakat yang penuh dendam masih butuh ruang untuk memaki dan merendahkan Jokowi sehinanya.
Kebencian rakyat terhadap Jokowi semakin menumpuk, mulai dari isu ijazah yang diragukan, titel akademis yang membingungkan, hingga gaya kepemimpinan yang dianggap penuh tipu daya. Publik pun melampiaskan sumpah serapah bukan hanya pada Jokowi, tetapi juga pada keluarganya. Gibran, Kaesang, hingga Bobby tak luput dari hujatan yang berseliweran di media sosial.
Prabowo tentu tahu, masa depan politik Jokowi ada di tangannya. Namun, sejauh ini ia enggan memberi jalan rekonsiliasi instan. Ia seakan menunggu momen, karena rekonsiliasi yang Jokowi harapkan bukan sekadar demi nama baik, tetapi terutama demi memuluskan jalan sang putra mahkota, Gibran, menuju kursi RI-1.
Masalahnya, jalan itu penuh onak. Penolakan publik atas dosa-dosa politik Jokowi, dari utang menumpuk, dugaan ijazah palsu, hingga praktik sandera politik melalui hukum, tak akan mudah dimaafkan begitu saja. Apalagi, aktivis yang menuding ijazah Jokowi palsu masih lantang bersuara meski diancam hukuman. Mereka yakin punya bukti empirik, berbeda dengan narasi resmi UGM yang selalu menyatakan ijazah Jokowi asli.
Rekonsiliasi semakin sulit ketika setiap langkah Jokowi kerap berbalik jadi bumerang. Misalnya, unggahan ucapan belasungkawa atas korban kerusuhan justru menuai hujatan dan akhirnya terpaksa dihapus. Publik menilai sikap itu penuh kepalsuan.
Sementara itu, Prabowo tampaknya membaca jauh ke depan. Ia tahu risiko besar bila Gibran benar-benar dipaksakan menjadi presiden. Gaya kepemimpinan yang cenderung otoriter, minim pengalaman, super-ego, hanya berbekal “modal nekat” dan aura gimik belaka, berpotensi menjerumuskan bangsa ke jurang perpecahan.
Terlebih, catatan publik tentang Gibran tak bersih. Dari putusan MKMK yang menilai pencalonannya cacat konstitusi, hingga dugaan dirinya sebagai pemilik akun anonim yang menghina keluarga Soeharto. Semua ini menjadi beban moral dan politik.
Bagi Prabowo, rekonsiliasi dengan Jokowi bukan sekadar urusan pribadi. Ini menyangkut nasib bangsa. Jika ia tunduk pada traktat politik pra-pilpres dengan Jokowi, justru akan tampak pragmatis, mudarat, dan mengkhianati hukum. Indonesia adalah negara hukum: kejahatan, jika terbukti, tetaplah kejahatan. Maka, proses hukum atas Jokowi seharusnya ditempuh demi kepastian, keadilan, dan moralitas politik.
Sikap permisif hanya akan merusak kepemimpinan Prabowo sendiri. Pembiaran hukum demi status sosial Jokowi dan kroninya jelas berbahaya. Sebaliknya, bila Prabowo berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, ia akan dikenang sejarah sebagai pemimpin berintegritas.
Rakyat yang cerdas, para ulama, hingga mayoritas partai berharap Prabowo tidak terjebak dalam ego politik Jokowi. Sebab, membiarkan ambisi Jokowi melalui Gibran sama saja membawa bangsa ini perlahan tapi pasti menuju force majeure—sebuah negara darurat yang terpecah belah.
Kesimpulannya: rekonsiliasi bukan hak pribadi Jokowi. Itu adalah soal moral bangsa. Dan bila Prabowo memilih jalan hukum, bukan kompromi, maka ia benar-benar berdiri sebagai pemimpin yang ditunggu rakyat.

























