Kalimat sederhana yang keluar dari mulut Bambang Pacul dalam sidang DPR RI—“soal UU perampasan aset pejabat harus seizin ketua umum partai”—telah menelanjangi absurditas sistem politik kita. Ia tidak sedang beretorika, tidak pula bercanda. Pernyataan itu justru jujur dan lugas, sehingga semakin menyakitkan. Ia mengakui tanpa malu bahwa yang berdaulat dalam proses legislasi bukan rakyat, melainkan ketua umum partai.
Lantas, apa artinya semua ini?
Pertama, kita sebenarnya tidak hidup dalam sistem presidensial murni. Konstitusi memang menegaskan presiden dipilih langsung oleh rakyat, begitu pula anggota legislatif. Namun praktiknya, mandat rakyat itu dikorbankan di altar oligarki partai. Kehadiran seorang anggota DPR di Senayan bukanlah sebagai representasi rakyat, melainkan sebagai “utusan” ketua umum. Rakyat hanya sekadar formalitas: hadir lima menit di bilik suara, lalu lima tahun berikutnya disingkirkan dari proses pengambilan keputusan.
Kedua, pernyataan Bambang Pacul adalah pengakuan terbuka bahwa demokrasi kita sedang tersandera. Bagaimana mungkin sebuah UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak—apalagi menyangkut perampasan aset pejabat korup—harus menunggu restu segelintir orang di puncak piramida partai? Dengan begitu, demokrasi berubah menjadi plutokrasi kecil-kecilan: demokrasi atas nama, oligarki dalam praktik.
Ketiga, dampaknya merembet ke semua aspek kehidupan bernegara. Penegakan hukum tak pernah bisa tegak, karena hukum harus menunduk pada kepentingan partai. Pemerintahan tersandera tarik-menarik kepentingan, sehingga kebijakan publik sering kali mandek di meja negosiasi elite. Rakyat, yang semestinya menjadi subjek utama demokrasi, hanya menerima ampas. Kesejahteraan pun tergerus, sebab uang rakyat lebih sibuk mengalir ke kantong-kantong politik yang dibangun untuk kepentingan partai dan elitnya.
Inilah sistem yang busuk—yang menyaru sebagai presidensial tetapi bekerja dengan logika parlementer-oligarkis. Kita seolah hidup dalam demokrasi, padahal praktiknya lebih menyerupai feudalisme modern. Ketua umum partai menjelma raja, dan anggota DPR hanyalah para abdi.
Bambang Pacul mungkin tidak sadar, pernyataannya telah membuka tabir kebobrokan itu dengan terang-benderang. Ia mengucapkan apa yang selama ini rakyat curigai: bahwa suara rakyat sejatinya hanya tiket masuk bagi elite untuk menegosiasikan kepentingan mereka sendiri.
Potret ini absurd, sekaligus menyedihkan. Demokrasi yang semestinya melahirkan keadilan, malah melestarikan ketidakadilan. Sistem yang semestinya menghadirkan kesejahteraan rakyat, justru menjadi sarang penyumbatan kesejahteraan itu sendiri.
Jika absurditas ini terus dipelihara, maka jangan pernah berharap penegakan hukum akan tegas, kesejahteraan akan adil, atau demokrasi akan bermakna. Yang ada hanyalah panggung sandiwara lima tahunan, tempat rakyat menjadi penonton, sementara aktor utamanya tetap segelintir elite yang tak pernah rela kehilangan kendali.

























